Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar Budi Suheri, ST menyampaikan, keberadaan POS DI DIKDAS dipastikan sangat membantu dan mempermudah pihak sekolah dalam rangka mengajukan usulan baik berupa rehab, pembangunan maupun pengadaan di Sekolah Dasar.
“Melalui Layanan POS DI DIKDAS ini, pihak sekolah tidak perlu lagi harus menyampaikan proposal secara manual ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, cukup mengisi data sekolah dan mengupload berkas usulan proposal yang sudah disiapkan diaplikasi,”.
Manfaat lain dari hadirnya POS DI DIKDAS ini adalah proposal yang disampaikan sudah pasti sampai di Disdikbud Kabupaten Sanggau serta proposalnya akan tersimpan dengan baik dan rapi di sistem.