SANGGAU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau secara resmi melaunching Layanan Proposal Digital Pendidikan Sekolah Dasar (POS DI DIKDAS), bertempat di Aula Hotel Garden Palace Sanggau, Rabu (20/11/2024).

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar Budi Suheri, ST menyampaikan, keberadaan POS DI DIKDAS dipastikan sangat membantu dan mempermudah pihak sekolah dalam rangka mengajukan usulan baik berupa rehab, pembangunan maupun pengadaan di Sekolah Dasar.

 

“Melalui Layanan POS DI DIKDAS ini, pihak sekolah tidak perlu lagi harus menyampaikan proposal secara manual ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, cukup mengisi data sekolah dan mengupload berkas usulan proposal yang sudah disiapkan diaplikasi,”.

Manfaat lain dari hadirnya POS DI DIKDAS ini adalah proposal yang disampaikan sudah pasti sampai di Disdikbud Kabupaten Sanggau serta proposalnya akan tersimpan dengan baik dan rapi di sistem.

 

“Selanjutnya pihak sekolah juga bisa memantau seluruh proposal yang masuk di Layanan POS DI DIKDAS serta melihat validasi yang disampaikan oleh Dinas.


Share.
Exit mobile version