Kegiatan GEBiAR dan Sekaligus Launching Gerakan Satu Sekolah Satu Sanggar, Ini Pesan Sekda Kabupaten Sanggau

Kegiatan GEBiAR dan Sekaligus Launching Gerakan Satu Sekolah Satu Sanggar, Ini Pesan Sekda Kabupaten Sanggau


//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka membuka kegiatan Gelar Budaya Seni Pelajar” (GEBiAR) dan sekaligus launching gerakan “Satu sekolah satu sanggar”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Sabtu (16/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan bahwa melalui kebijakan Merdeka Belajar dari pemerintah pusat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupaya merangkul semua pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan antara lain keluarga, pendidik dan tenaga kependidikan, lembaga pendidikan, industri dan pemberi kerja, serta masyarakat untuk menghela semua potensi bangsa menyukseskan pemajuan pendidikan dan kebudayaan yang bermutu tinggi bagi semua rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan peran pelaku budaya dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan. Pelaku budaya juga turut dikembangkan agar dapat berperan aktif untuk mendorong pemajuan kebudayaan. Pelaku budaya yang terlibat berasal dari tujuh bidang, yaitu: cagar budaya, permuseuman, kesenian, perfilman, kesejarahan, tradisi, dan kepercayaan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka.

Lanjut di sampaikan Sekda Kabupaten Sanggau bahwa ajang Gelar Budaya Seni Pelajar ini selain memberikan sebuah hiburan kepada masyarakat sekitar, juga sebagai wadah untuk menunjukkan bakat serta kreatifitas yang tentunya bukan hanya dimiliki oleh seniman dan guru seni di sekolah tetapi juga peserta didik dan para murid dari tingkat PAUD, TK, sekolah dasar, sekolah menengah bahkan perguruan tinggi.

“Dengan kegiatan Gelar Budaya Seni Pelajar ini diharapkan budaya dan seni daerah dapat dikenal, dicintai serta harus terus dikembangkan dan dilestarikan. Dukungan penuh dan apresiasi juga patut diberikan terhadap Gerakan “Satu Sekolah Satu Sanggar”. Gerakan ini selain sebagai wujud sinergisitas serta kolaborasi pelestarian budaya dan dunia Pendidikan, melalui pendirian Sanggar seni dan budaya di sekolah dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan bakat dan minat mereka, mengekspresikan diri mereka dengan bebas, meningkatkan kreativitas mereka, dan memperluas wawasan mereka terhadap seni budaya dalam berbagai bidang seni; seperti tari, musik, drama, dan seni rupa serta melibatkan kolaborasi dan interaksi dengan siswa lain, yang dapat membantu meningkatkan keterampilan sosial mereka, seperti kerja tim, komunikasi dan kepemimpinan,” ujarnya.

Keterlibatan siswa dalam seni budaya, Sekda berharap dapat meningkatkan prestasi akademik mereka. Keterampilan yang dipelajari dalam seni, seperti kreativitas, pemecahan masalah, dan pemikiran kritis, dapat diterapkan dalam bidang lain di sekolah.

“Melalui latihan dan penampilan dalam sanggar seni budaya, siswa akan belajar mandiri dan bertanggung jawab terhadap tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga membantu mereka membangun kemandirian dan disiplin diri. Bagi sekolah yang memiliki sanggar seni dan budaya yang legalitasnya sah, maka akan diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan atau lembaga terkait serta memberikan akses ke berbagai sumber daya dan dukungan dari pemerintah atau lembaga terkait, berupa bantuan dana pendidikan, pelatihan untuk pengajar, peralatan atau fasilitas tambahan dan bantuan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas dan daya saing sanggar atau sekolah,” Pungkasnya.

Penulis : Alfian