DISBUNNAK KAB. SANGGAU MELAKUKAN PEMERIKSAAN HEWAN QURBAN DI KECAMATAN KAPUAS

DISBUNNAK KAB. SANGGAU MELAKUKAN PEMERIKSAAN HEWAN QURBAN DI KECAMATAN KAPUAS


Untuk memastikan hewan yang akan di qurbankan dalam kondisi sehat dan cukup umur, pada tanggal 5 Juli 2022 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau menurunkan tim yang terdiri dari Dokter Hewan dan Paramedik untuk melakukan pengawasan terhadap hewan qurban di beberapa lokasi penjualan ternak yang ada di Kecamatan Kapuas. Adapun lokasi penjualan yang diperiksa berada di Desa Penyeladi Hulu, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kelurahan Beringin dan Kelurahan Bunut.

Pemeriksaan yang dilakukan terdiri atas pemeriksaan umur yang dapat dilihat dari pergantian gigi seri, pemeriksaan jenis kelamin dan scrotum, pemeriksaan kecacatan, pemeriksaan penyakit hewan menular dengan melihat gejala klinis yang muncul.

Sebanyak 180 ekor ternak sapi dan 50 ekor ternak kambing yang telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan terdapat 41 ekor ternak sapi belum cukup umur (kurang dari 2 tahun untuk sapi dan kurang dari 1 tahun untuk kambing) dan 6 ekor dalam kondisi sakit. Hewan yang memenuhi syarat diberi tanda “telah diperiksa dan dinyatakan Sehat dan Layak Qurban” yang dikalungkan di leher.


DPP