BPK Kalbar apresiasi Bupati Sambas dalam penyerahan LKPD Tahun 2021

BPK Kalbar apresiasi Bupati Sambas dalam penyerahan LKPD Tahun 2021



Sambas (ANTARA) – Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Rahmadi memberi apresiasi kepada Bupati Sambas Satono karena telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 tepat waktu.

“Saya menerima LKPD 2021 dari Bupati Sambas ini dengan hati yang bahagia. Saya senang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Satono selaku Bupati Sambas yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu,” kata Rahmadi saat menerima LKPD dari Bupati Sambas Satono di Pontianak, Selasa.

Satono didampingi Sekretaris Daerah Ferry Madagaskar telah menyerahkan LKPD Tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalbar.

LKPD 2021 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi, di Pontianak, Selasa. “Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Daerah yakni menyerahkan langsung LKPD 2021 ke BPK RI selaku lembaga kontrol yang berwenang mengaudit keuangan pemerintah,” kata Bupati Satono.

Ia menjelaskan, penyerahan LKPD 2021 ke BPK RI Perwakilan Kalbar tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014  tentang Perbendaharaan Negara.

“Berdasarkan regulasi, LKPD ini disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran. Jadi ini baru masuk awal Maret 2022. Kita bersyukur bisa menyerahkan LKPD ini sebelum batas waktunya habis,” katanya.