[MISINFORMASI] Pembelian Minyak Goreng Menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Bukti Vaksin – 22/02/2022

Penjelasan :

Beredar di media sosial Instagram sebuah postingan viral yang menyatakan pembelian minyak goreng program pemerintah wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan bukti  vaksin.

 

Dilansir dari detik.com,  menurut  Sekretaris  Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan pihaknya tidak  pernah memberikan instruksi agar para ritel memberikan syarat-syarat tertentu  untuk pembelian minyak goreng. Hal  ini  berlaku  di  semua ritel anggota Aprindo, baik minimarket sampai ke supermarket. Selain itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito  buka  suara perihal syarat untuk membeli minyak goreng di minimarket itu. Wiku menegaskan pemerintah pusat tidak pernah menetapkan  syarat untuk  warga menyertakan bukti vaksin dalam belanja kebutuhan sehari-hari.

 

Link Counter: