Dinas KUMPP Kabupaten Kubu Raya perkuat data geospasial untuk UMKM

Dinas KUMPP Kabupaten Kubu Raya perkuat data geospasial untuk UMKM



Pontianak (ANTARA) – Kepala Bidang Usaha Mikro, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Tri Pramuarko mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pendataan terhadap UMKM Kubu Raya, yang nantinya data tersebut akan masuk dalam Geospasial Webgis Kepong Bakol Kubu Raya.

“Memang kita akui masih banyak UMKM di Kubu Raya yang belum terdata, sehingga kita akan terus melakukan penguatan untuk pendataan tersebut,” kata Tri di Sungai Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun dari UMKM yang mendapatkan bantuan BPUM dari pemerintah pusat selama pandemi, pada tahun 2020 dan 2021 tercatat sebanyak 16.893 pelaku usaha.

Namun, katanya, pihaknya akan memperkuat pendataan UMKM, mengingat dari 16.893 pelaku usaha yang mendapatkan BPUM tersebut, masih ada diantaranya yang tidak memiliki usaha tetap. Mengingat para pelaku usaha ini terdata hanya berdasarkan surat keterangan dari pemerintah desa.

“Untuk itu, kita akan melakukan pendataan dengan geospasial, sehingga datanya benar-benar akurat. Dan kita akan mendorong pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya, agar data mereka lebih valid lagi,” tuturnya.

Sampai Januari 2022 kemarin, katanya, di ketahui baru ada sekitar 5000 lebih UMKM yang sudah mengurus perizinan usahanya. Untuk itu, pihaknya mendorong agar pelaku usaha bisa mengurus izinnya, agar data yang ada bisa benar-benar valid.

Saat ditanya, apakah tahun ini ada kemungkinan kembali penyaluran BPUM tahun 2022a, pihaknya masih menunggu informasi lanjut dari Kementerian Koperasi dan UMKM.

Sebelumnya, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, untuk memaksimalkan usaha UMKM di Kubu Raya, pada tahun 2020 lalu, Pemkab Kubu Raya juga memberikan berbagai bantuan untuk UMKM.

Menurutnya, bantuan ini bagian dari apa yang menjadi tujuan pemerintah dan sekaligus bagaimana memanfaatkan sumber dana yang dipercayakan kepada pemerintah Kubu Raya dari pemerintah pusat melalui Dana Insentif Daerah (DID), yang mana dana DID ini didapatkan karena capaian pemerintah Kubu Raya terkait dengan penanganan dan pencegahan COVID-19.

“Meski Kubu Raya berada didaerah rentan penularan COVID-19 yang berdekatan dengan Kota Pontianak dan merupakan pintu masuk udara melalui Bandara Supadio serta memiliki penduduk yang padat, namun Alhamdilillah masyarakat kita mampu untuk bisa mengendalikan dan kepatuhan terhadap ketertiban protokol kesehatan,” kata Muda.

Muda menuturkan, dari berbagai bantuan yang diberikan untuk UMKM dan masyarakat selama masa pandemi ini, diharapkan masyarakat lebih produktif. Untuk itu pemerintah Kubu Raya dalam menyalurkan bantuan itu yang bisa membuka lapangan pekerjaan dan mata pencaharian.

“Pemerintah daerah tentunya akan mengutamakan kepada warga yang saat ini sedang menjalankan usahanya. Bantuan yang telah diberikan selama pandemi COVID-19 ini berbagai macam bantuannya, mulai dari PKL, ekonomi kreatif, wisata-wisata desa, maupun pengembangan kuliner Kubu Raya,” tuturnya.