Avatar

Bupati Sanggau Hadiri Penyerahan SK Hutan Sosial Provinsi Kalbar Oleh Presiden RI Secara Virtual Di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar


//DISKOMINFO-SGU//

PONTIANAK – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si menghadiri kegiatan penyerahan SK Hutan Sosial (SK Hijau) Provinsi Kalimantan Barat oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (3/2/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Sekretaris Dirjen PDASRH KLHK RI, Ir. Sri Handayaningsih, M.Sc., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Adi Yani, M.H.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar menyampaikan sebanyak 17 SK Hutan Sosial dengan luas secara keseluruhan 15.031 hektar untuk 929 Kartu Keluarga telah diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.

“Sesuai arahan Presiden, 50% dari lahan tersebut harus ditanami tumbuhan jenis kayu-kayuan dan 50%-nya diberikan kebebasan untuk ditanam berbagai macam tanaman, seperti buah-buahan, sayur, atau sebagainya. Agar keseluruhan lahan tersebut produktif, saya menyarankan untuk ditanam jenis tanaman kayu-kayuan yang bibitnya mudah serta bisa menghasilkan buah-buahan, seperti jengkol, durian dan petai,” saran Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji.

Gubernur menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan maupun Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar untuk membantu dan mendorong para penerima SK lahan Hutan Sosial ini, sehingga memberikan hasil yang positif.

“Misalnya, ada masalah dalam memenuhi kebutuhan bibit masyarakat setempat, maka dinas terkait diharapkan bisa mencarikan solusi. Pihak perusahaan perkebunan juga diharapkan bisa memberikan solusi dengan memberikan CSR berupa bibit untuk ditanam,” pintanya.

Hutan sosial yang diserahkan ini diharapkan tidak dibiarkan terbengkalai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti SK Hutan Sosial yang diambil atau dicabut oleh pemerintah.

“Saya harap masyarakat dapat memanfaatkan lahan ini sebaik-baiknya dan jangan dipindahtangankan. Jika dipindah tangan, pasti dicabut pemerintah,” harap Gubernur.

Selain bibit, pupuk juga harus selalu tersedia, sehingga menjadi satu-kesatuan. Masyarakat dapat berkoordinasi terkait hal tersebut dengan dinas terkait yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Semuanya nanti satu paket. Supaya jengkol dan petai tumbuh dengan baik, pasti perlu pupuk. Makanya, saya minta koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, maupun dinas terkait lainnya,” tegasnya.

Sumber : Adpim Setda Provinsi Kalbar