Kunjungan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Ke Perpustakaan Sanggau

Kunjungan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Ke Perpustakaan Sanggau


Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melalui Bidang Perpustakaan menerima Kunjungan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau dalam rangka monitoring Standar Pelayanan Publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan , penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Pemustaka adalah pengguna perpustakaan , yaitu perorangan , kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan.

Dalam memberikan layanan kepada masyarakat Perpustakaan Sanggau harus tetap memperhatikan  Standar Pelayanan Publik.  Standar Pelayanan Publik menjadi alat komunikasi antara pelanggan dengan penyedia pelayanan dalam upaya meningkatkan pelayanan, menjadi alat untuk                                                       mengukur kinerja pelayanan serta menjadi alat monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan.

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau melakukan Monitoring dan Evaluasi pada hari Jumad, 23 April 2021 terhadap Standar pelayanan publik yang tersedia di perpustakaan Sanggau, bahwa saat Monitoring dilakukan perpustakaan Sanggau secara Standar sudah memenuhi standar pelayanan namun perlu ditingkatkan kembali. Standar Pelayanan  minimal, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan merupakan suatu pernyataan mengenai kewajiban dan janji yang bisa diberikan oleh unit pelayanan publik kepada masyarakat . Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal . Standar Operasional  prosedur adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaran aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan.

Dengan adanya kunjungan Bagian Organisasi ke Gedung Perpustakaan monitoring secara langsung terhadap standar Pelayanan publik yang diberikan ke pada pemustaka diharapkan dapat seluruh urusan ketatalaksanaan dan pelayanan  yang diberikan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan lebih baik sehingga citra pemerintah terutama perpustakaan Sanggau  akan semakin bagus dan masyarakat akan semakin bisa menikmati.