211 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Entikong Kalbar, Ini Kasusnya

211 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Entikong Kalbar, Ini Kasusnya



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sebanyak 211 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Imigresen Malaysia Depot Semuja dan Depot Bekenu melalui PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (13/8/2020).

Dari jumlah itu laki-laki sebanyak 185 orang dan perempuan sebanyak 26 orang.

Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Reinhard HP Panjaitan menyampaikan bahwa 211 orang yang dideportasi diangkut dengan mengunakan 3 unit bus dan 1 unit truk serta dikawal langsung oleh pihak Imigresen Malaysia Depot Semuja dan pihak Imigresen Bekenu.

“Difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong.

Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di Deportasi melalui PLBN Terpadu Entikong sebanyak 211,”katanya melalui rilisnya, Jumat (14/8/2020).

AIPI Cabang Pontianak Bahas Tantangan Pekerja Migran Indonesia, Ini Hasilnya

Dewan Sanggau Prihatin Masih Ada Pekerja Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia

Asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di Deportasi dari Negara Malaysia adalah Provinsk Kalimantan Barat sebanyak 133 orang, Provinsi Jawa Barat sebanyak 5 orang, Provinsi Jawa Tengah sebanyak 3 orang.

Kemudian, Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 9 orang, Provinsi Lampung sebanyak 8 orang, Provinsi Jawa Timur sebanyak 18 orang, Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 5 orang, Provinsi Banten sebanyak 2 orang, Provinsi Maluku satu orang, Provinsi Sulawesi Selatan 19 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 5 orang, Provinsi Sumatera Utara 2 orang dan Provinsi Sumatera Selatan satu orang.

“Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah tidak memiliki Paspor 75 Orang, tidak memiliki permit 129 orang, kriminal satu orang, Judi Online dua orang, Ikut orang tua dua orang dan narkoba dua orang,”tuturnya.

Setelah dilakukan proses pendataan dan makan Sore, sekira pukul 18.15 WIB kepada Pekerja Migran Indonesia berangkat ke Dinas Sosial Provinsk Kalbar.

“PMI nya sudah diperiksa sesuai protokol kesehatan,”ujarnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak