Kasus Karhutla Dua Korporasi di Sanggau Masuki Tahap Satu

Kasus Karhutla Dua Korporasi di Sanggau Masuki Tahap Satu



Polres Sanggau – Kapolres Sanggau AKBP Raymond MMasengi, S. Ik, MH memastikan penanganan perkara dua perusahaan perkebunan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sanggau masih terus berlanjut.

“Kami pastikan kasus karhutla yang melibatkan dua korporasi di Sanggau tetap berlanjut,” tegas Kapolres, Kamis (16/4).

Dikatakan Kapolres bahwa saat ini proses penanganan dua perusahaan tersebut sudah tahap satu. Namun masih menunggu petunjuk lebih lanjut kaitannya dengan berkas perkara.

Agak lambatnya penanganan perkara karhutla yang melibatkan dua perusahaan ini, diakui Kapolres disebabkan ancaman virus korona yang sampai saat masih terus terjadi.

“Jadi, mobilitas penyidik untuk mengumpulkan barang bukti ataupun berkoordinasi agak sedikit terganggu. Oleh karena itu kami meminta kesabaran masyarakat Sanggau. Dan kami berkomitmen perkara ini tetap kami lanjutkan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada dua perusahaan yang sedang diselidiki oleh Polres Sanggau terkait karhutla. Dua perusahaan tersebut masing-masing PT Sepanjang Inti Surya Usaha (PT SISU) di Kecamatan Sekayam, dan PT Surya Agro Palma (SAP) di Kecamatan Toba.