21 Orang Terjaring Razia Petugas Gabungan di Sanggau, Dua Diduga Positif Narkoba

Oknum Pelajar di Kabupaten Sanggau Diduga Positif Narkotika



SANGGAU – Petugas gabungan berhasil menjaring 22 orang dari kos-kosan dan losmen dalam razia yang digelar pada Sabtu (1/2/2020) malam.

Dari yang diamankan tersebut diketahui terdapat dua orang positif menggunakan narkotika, di antara seorang oknum pelajar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine dua orang dinyatakan positif pengguna narkotika. Ada pelajar yang masih dibawah umur,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Sanggau, Wendy Veri Nanda kepada awak media, Minggu (2/2/2020).

21 Orang Terjaring Razia Petugas Gabungan di Sanggau, Dua Diduga Positif Narkoba

KPAD Kayong Utara Tangani Kasus Bully Pelajar SMA di Sukadana

Kecelakaan Maut Seorang Pelajar di Sekadau, Sepeda Motor Korban Tabrak Mobil Box Parkir di Jalan

Razia ini digelar oleh Satpol PP Sanggau bekerjasama dengan BNNK Sanggau, TNI, Polri, dan PM.

Lanjutnya, dari hasil orang yang terjaring rata-rata merupakan bukan pasangan sah suami istri.

Berdasarkan perda nomor 15 tahun 2017 tentang ketertiban umum, setelah dilakukan pemeriksaan ditentukan jadwal sidang pada Rabu 5 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Sanggau. (*)