data:post.title

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps,Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Kemudian di Serahkan Ke BNNK Sanggau.


Sentikong,Sanggau-Detiksatu.com 

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Kembali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika,Yang di duga Jenisa Sabu di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

“Pelaku akan membawa barang tersebut menuju pontianak menggunakan travel, dan akan menemui seseorang di pontianak” Kata Letkol Inf Alim Mustofa sekalu Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps.

Lebih lanjut Letkol Inf Alim Mustofa manjelaskan, Hal ini masih kita dalami. Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.” Tambahnya.

Dimana sebelumya Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mengamankan seorang pelintas batas mencurigakan, yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang melintasi Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kiri Desa Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (4/10).

Setelah diperiksa oleh Tim Jaga, diketahui seseorang tersebut berinisial BA (38), warga Desa Parit Baru No.2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Ia berusaha menyelundupkan Narkotika jenis Sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Setelah diperiksa oleh Tim Jaga, diketahui seseorang tersebut berinisial BA (38), warga Desa Parit Baru No.2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Ia berusaha menyelundupkan Narkotika jenis Sabu dari Malaysia ke Indonesia.

“Saat ini tersangka diserahkan kepada pihak BNN dan Polres Sanggau Kab. Sanggau, untuk proses hukum lebih lanjut” Tutup Dansatgas Pamtas. (Red)