Ratusan Pencari Kerja Dibubarkan Tim Gabungan Sanggau, Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Ratusan Pencari Kerja Dibubarkan Tim Gabungan Sanggau, Langgar Protokol Kesehatan Covid-19



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Aparat keamanan dari kepolisian dan TNI didampingi tim Gugus Tugas Kabupaten Sanggau membubarkan ratusan pencari kerja yang sempat memadati halaman Hotel Pelangi, yang terletak di Kawasan Kelurahan Bunut, Kota Sanggau, Kamis (11/6/2020).

Kedatangan ratusan pelamar dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sanggau ini untuk mengikuti tes wawancara dari PT Arta Moga Cemerlang yang membuka lowongan pekerjaan.

Pihak penyelenggara dan pemilik hotel pun sudah diingatkan agar menghentikan penerimaan karyawan dengan mengumpulkan massa.

Kapolsek Kapuas, Iptu Sukiswandi menuturkan begitu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan di Hotel Pelangi dengan jumlah massa yang ramai itu, petugas langsung meluncur ke lokasi.

“Kita juga ingin tahu kenapa ada kerumunan massa seperti itu. Sementara, sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari pihak penyelenggara tentang adanya penerimaan karyawan,” tuturnya.

“Saya langsung perintahkan anggota untuk ke lokasi,” ungkapnya.

BREAKING NEWS – Diduga Tak Sanggup Bayar Utang, Pria Asal Kubu Raya Gantung Diri di Pohon Karet

BREAKING NEWS – Cekcok Blokir Facebook Istri dengan Ibunda, Warga Serdam Gantung Diri di Pagar

Kapal Bermuatan 110 Ton Sembako Tenggelam di Perairan Sukadana, 8 ABK Selamat

Kapolsek Kapuas sangat menyayangkan ulah penyelenggara.

Dimana semestinya pihak penyelenggara menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Ini kelalaian dari penyelenggara, karena mengundang orang ramai. Tapi tidak memberitahukan ke aparat keamanan,” tuturnya.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan setelah kami melakukan koordinasi dengan penyelenggara, untuk interview metodenya berubah, dari wawancara langsung menjadi video call,” jelasnya. (*)