Setelah berhasil membentuk Kampung Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Toba, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana kembali akan membuat terobosan untuk membentuk satu kecamatan satu Kampung KB.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana mengatakan sampai saat ini sudah terbentuk Dua kampung KB di Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Toba. Hal itu tentunya selaras dengan komitmen DINSOSP3AKB untuk mendukung terwujudnya Kampung KB yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada Januari lalu.
“Kita bersyukur, sesuai terget dan komitmen DINSOSP3AKB, sudah terbentuk dua Kampung KB, dimana pembentukannya bukan hanya inisiatif pemerintah, tetapi juga berkat partisipasi masyarakat dan perusahaan yang ada di sekitar kampung atau desa,” kata Yohanes Supriyanto.
Setelah dua Kampung KB terbentuk, pada 2017 rencananya akan dikembangkan menjadi satu kecamatan satu Kampung KB. Pembentukannya di Kabupaten Sanggau berbeda dengan Kabupaten lain. Sebab inisiatif pembentukannya bukan saja dari pemerintah tetapi juga datang dari partisipasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta partisipasi aktif perusahaan setempat.
“Kampung KB bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di wilayah-wilayah pinggirian, wilayah padat penduduk, kumuh serta wilayah tertinggal dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Supriyanto, kriteria umum pembentukan Kampung KB yang utama adalah penduduk di wilayah pinggiran dan kumuh, keluarga pra sejahteranya tertinggi di masing-masing Kecamatan, kemudian peserta KB-nya terendah, serta komitmen tokoh masyarakat dan tokoh agamanya juga kuat.
“Tujuan dibentuknya Kampung KB diantaranya untuk kembali menggaungkan program KB di masyarakat yang saat ini hampir tidak terdengar dan untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat kampung/desa dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas,” ujar Supriyanto.