Kapolres Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak, Cacat dan Berlebih di Kantor KPU Sanggau

Kapolres Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak, Cacat dan Berlebih di Kantor KPU Sanggau


Polres Sanggau, daranantepost – Kapolres
Imam Riyadi, S. IK, MH menghadiri kegiatan pemusnahan
pemusnahan
surat suara rusak, cacat dan berlebih
pada
pemilu tahun 2019.

Pemusnahan
dilakukan di
 Halaman
Belakang Kantor KPUD Kab. Sanggau jl. Jend. Sudirman KM9 kel. Bunut,  Kec.
Kapuas Kab. Sanggau
dengan cara dibakar, Selasa
(16/4/2019) pukul 16.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kab.
Sanggau Martinus Sumarto SH, Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum
Dan Poli
?ti?k,
Yakobus, SH, MH, Kapolres Sanggau, Kajari Kab. Sanggau M. Idris Sihite, SH. MH
Dandim 1204/Sanggau diwakili Pasiops Kodim 1204/Sgu  Kapten Inf Agus
Mulyana, Kasi intel Kejari Sanggau Iman Kilman SH, Komisioner KPU Kab.
Sanggau  Ibu Suwindari,SE, Komisioner KPU Kab. Sanggau  Iis
Supiyanto, Komisioner KPU Kab. Sanggau Vincencius, A.Md, Komisioner KPU Kab.
Sanggau, Suwindari, SE, Komisioner KPU Kab. Sanggau Edi Rahmansana SP,
Komisioner Bawaslu Kab. Sanggau bapak .Fredi Nazri, S. Sos, Komisioner Bawaslu
Kab. Sanggau Bapak Saparudin, Kasi Hubungan Kelembagaan Kesbangpolinmas
Kab.Sanggau  Devi Rens Yupiter Pinus SE, Kasat Intel Polres Sanggau Iptu
Suprapto, Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono, Perwakilan Partai Politik peserta
Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau telah
melakukan pemusnahan surat suara cacat dan atau berlebih pada Pemilihan Umum
tahun 2019 sesuai Berita Acara Nomor : 65/PP/10.BA/6103/KPU-KPB/IV/2019 tentang
pemusnahan surat suara rusak cacat dan/atau berlebih pada Pemilu 2019.

Saat
dikonfirmasi ketua KPU kabupaten Sanggau
Martinus
Sumarto SH

menerangkan rincian total Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Dapil kalbar
Surat cacat rusak 757 lembar, Surat suara lebih 429 lembar, jumlah suara
1.186 lembar. Pemilihan DPR Ri Dapil Kalbar 2, Surat cacat rusak 276 lembar,
Surat suara lebih 956 lembar, jumlah suara 1.232 lembar. Pemilihan DPD RI Dapil
Kalbar Surat cacat rusak 169 lembar, Surat suara lebih 98 lembar jumlah
suara  267 lembar. Pemilihan DPRD  Prov. Dapil Kalbar 6, Surat cacat
rusak 607 lembar, Surat suara lebih 5.745 lembar,  jumlah suara 6.352
lembar. Surat suara pemilihan DPRD Kab. Sanggau 1, Surat cacat rusak 65 lembar,
Surat suara lebih 2 lembar, jumlah suara  67 lembar. Surat suara pemilihan
DPRD Kab. Sanggau 2, Surat cacat rusak 40 lembar, Surat suara lebih 994 lembar,
jumlah suara 1.034 lembar. Surat suara pemilihan DPRD Kab. Sanggau 3, Surat
cacat rusak 123 lembar, Surat suara lebih, jumlah suara 123 lembar. Surat suara
pemilihan DPRD Kab. Sanggau 4, Surat cacat rusak 54 lembar, Surat suara lebih
162 lembar, jumlah suara 216 lembar, Surat suara pemilihan. DPRD Kab. Sanggau
5,Surat cacat rusak 113 lembar, Surat suara lebih 550 lembar, jumlah suara
663 lembar, Jumlah keseluruhan suara yang rusak yaitu Surat cacat rusak 2.204
lembar, Surat suara lebih 8.936 lembar, jumlah suara  11.140 lembar.

Kegiatan
pemusnahan Surat Suara merupakan salah satu prosedur yang dilakukan oleh pihak
KPU sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan dalam
pemilu 2019 terutama pasca hari pemungutan suara.

Kegiatan
pemusnahan surat suara berlangsung aman dan tertib meski cuaca hujan pemusnahan
tetap dilakukan.