Anggota Polsek Kapuas Polres Sanggau Cek Dua Titik Hotspot

Anggota Polsek Kapuas Polres Sanggau Cek Dua Titik Hotspot



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas, mendatangi 2 lokasi Hotspot (Titik Api) yang berada di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (18/8/2020).

Pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan Aplikasi Lancang Kuning, setelah melakukan Briefing Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas bergerak menuju lokasi hotspot.

Setibanya di lokasi hotspot anggota langsung melakukan pengecekan dan melakukan pendataan terhadap para pemilik lahan yang membakar lahannya.

“Dari data yang di himpun, jumlah lahan yang terbakar dari 2 lokasi tersebut sekitar 2 Hektar,” ucap Bripka Darmawan.

Penutupan Rakernis Harkam, Kapolda Kalbar Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto Latihan Pengendalian Massa

Lanjutnya, para pemilik lahan mengatakan lahan / kebun tersebut untuk menanam padi dan Jagung.

“Adapun kedua lokasi yang kita lakukan pengecekan terdapat di Desa Sungai Batu,” kata Bripka Darmawan.

Polsek Kapuas mengimbau kepada warga agar berhati-hati pada musim sekarang ini, pastikan bara sisa pembakaran saat membersihkan kebun benar-benar padam sebelum meninggalkannya.

“Saya harap masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan ketika akan memulai bercocok tanam, karena dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan dan lingkungan, juga akan membunuh habitat yang hidup di dalamnya,” imbau Bripka Darmawan. (*)