Tahun 2020, Pemkab Sanggau Targetkan PAD Rp 104 Miliar

Tahun 2020, Pemkab Sanggau Targetkan PAD Rp 104 Miliar



SANGGAU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Wellem Suherman menyampaikan, Pemkab Sanggau menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sanggau tahun 2020 sebesar Rp104 miliar. 

“Target PAD di tahun 2020, Rp 104 miliar. Kalau di murni tahun 2019 sekitar Rp103 miliar. Diperubahan bertambah lagi menjadi Rp 107 miliar. Di tahun 2019 kita over target, Kemarin hitungannya 108 persen,” kata Wellem Suherman.

Ia menjelaskan PAD tersebut didapat dari sektor pajak daerah, pendapatan lain-lain yang sah, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dan yang paling besar adalah pajak daerah Rp 37 miliar di tahun 2019. 

Bappeda Mempawah akan Akomodir Permintaan Kades Terkait Usulan di Musrenbang

“Di tahun 2020, target kurang lebih sama. Pajak daerah mencakup hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, pajak perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan,” ujar Wellem Suherman.

Wellem Suherman menegaskan, Untuk mencapai target itu, Bapenda mendata wajib pajak potensial. Yang terbaru adalah inovasi pembayaran secara online atau melalui barcode. 

“Itu kan instruksi Bank Indonesia kepada bank daerah, Optimalisasi Cash Money System (CMS). Jadi orang pajak tidak menerima uang cas lagi, tapi langsung bayar ke bank. Sebenarnya masih banyak yang potensial. Tapi kalau kita kendor, ya kendor juga,” pungkas Wellem Suherman.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID