Stop Pungli Disampaikan Briptu Yosef Jono di Kantor Desa Semirau

Stop Pungli Disampaikan Briptu Yosef Jono di Kantor Desa Semirau


Polres
Sanggau –

Bhabinkamtibmas Desa Semirau Briptu Yosef Jono melaksanakan kegiatan sambang ke
kantor desa dengan membawakan spanduk stop pungli guna mengajak perangkat desa
agar jangan melakukan tindakan pungli, Jumat (6/3).

Pada kesempatan kunjungan tersebut
Briptu Yosef Jono menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta sosialisasi tentang
larangan pungli dalam pelayanan publik agar tercipta pelayanan publik di
Pemerintahan Desa yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas
pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

“Masyarakat merasa nyaman dengan tidak
adanya pungutan liar dalam pelayanan publik serta Aparat Desa dalam melayani
masyarakat tidak melakukan pungli sehingga tercapai tujuan yang di harapkan,”
ucap Briptu Yosef Jono.

Kapolsek Jangkang Iptu Efendy
menuturkan kegiatan Sosialisasi Stop Pungli di Kantor Desa sebagai upaya dalam
memberantas Pungutan liar dalam pelayanan Publik sehingga tercipta Birokrasi
bebas dari pungli dan Korupsi,” ujar Iptu Efendy.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau