Sekjen DAD Sanggau : Remisi Merupakan Hak Narapidana

Rutan Sanggau Asimilasi 138 Narapidana, Ini Harapan Sekjen DAD Urbanus



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Terkait dengan 138 Narapidana di Rutan Kelas II B Sanggau yang menjalankan asimilasi dan integrasi di rumah saja, Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Sanggau, Urbanus berharap agar pemantauan napi tersebut bisa melibatkan komponen masyarakat di alamat yang bersangkutan berada.

“Kita juga harapkan agar mereka yang mendapatkan asimilasi tetap mengikuti aturan-aturan yang ada. Karena kan tidak semua napi berkesempatan untuk mendapatkan program ini, Karena ada kriterianya,” katanya, Kamis (13/8/2020).

Rutan Sanggau Asimilasi 138 Narapidana, Karutan : Tetap Semangat dan Budayakan Hidup Sehat

Selain itu juga, Mantan Anggota DPRD Sanggau itu berharap agar narapidana yang asimilasi bisa segera beradaptasi dengan lingkungannya.

“Dan yang terpenting juga jangan sampai melakukan hal yang serupa kedepanya,” harapnya. (*)