Penambahan Parameter Terkait Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Penambahan Parameter Terkait Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT)


DISPEMDES KAB. SANGGAU- Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri RI Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor : 188.32/2236/ BPD, tanggal 8 Mei 2020. Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) di Desa melalui APBDES tahun 2020.

Berdasarkan surat tersebut, DPM Pemdes Kabupaten Sanggau dalam hal ini melakukan bimbingan terhadap Operator Siskeudes Desa Se- Kecamatan Tayan Hilir dan Kecamatan Toba Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Camat Tayan Hilir, Senin, ( 18/5/2020 )

Para Operator siskeudes tampak serius mengikuti kegiatan ini

Hadir pada kegiatan tersebut, Kasi Keuangan Desa, Udi, SH, Staf Bidang Pemerintahan Desa, Juni Wiliandi, peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari masing- masing Operator Siskeudes desa se Kecamatan Tayan Hilir dan Kecamatan Toba.


;!(function(e, d) {‘use strict’;var sharing = {id:’pst-‘ + ~~(Math.random() * 999999),theme:’1′,size:’38’,type:’icon’,topoffset:’0′,text:’Bagikan ‘,
url: ‘https://dispemdes.sanggau.go.id/?p=2356’,
title: ‘Penambahan Parameter Terkait Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT)’,
services: ‘facebook,telegram,twitter,whatsapp,line,print’};if (typeof e.pstAttrs != ‘object’) e.pstAttrs = {};e.pstAttrs[sharing.id] = sharing;d.write(”);})(window, document);

The post Penambahan Parameter Terkait Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) appeared first on DISPEMDES.