Minat Jadi Kades Meningkat di Sanggau, Siron Kaitkan dengan UU Nomor II Soal Perubahan Gaji

Minat Jadi Kades Meningkat di Sanggau, Siron Kaitkan dengan UU Nomor II Soal Perubahan Gaji



SANGGAU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Siron menyampaikan, Sebanyak 72 desa di Kabupaten Sanggau akan menggelar Pilkades pada April mendatang.

Namun pendaftaran bagi bakal calon Kades ditutup pada 13 Januari 2020.

“Ada peningkatan jumlah bakal calon Kades dari tahun sebelumnya. kita belum menerima laporan, cuma mereka rata-rata antara 7 sampai 8 orang calon. Bahkan ada yang sampai 10 orang, kalau kemarin tahun 2019 kita 68 pilkades. Rata-rata calon sekitar 6 atau 7,”katanya, Selasa (14/1/2020).

Siron menjeleskan, meningkatnya minat menjadi Kades lantaran adanya undang-undang nomor II soal perubahan gaji kepala desa.

“Gajinya disesuaikan dengan golongan II A, sekitar Rp 2,4 juta. Belum termasuk tunjangan,”jelasnya.

Selain itu, lanjut Siron, adalah soal angaran desa yang cukup besar. Rata-rata Rp1 miliar.

“Mungkin dalam pemikiran mereka itu, di samping cukup untuk membangun desa, juga jadi daya tarik sendiri,”katanya.

Untuk itulah, Siron mengingatkan, anggaran desa yang besar tersebut tidak bisa digunakan sembarangan.

“Untuk penyalahgunaan anggaran desa, DPM Pemdes melakukan pengawasan. Selain itu ada pendamping desa,”ujarnya.

Polda Kalbar Siap Amankan