Polres Sanggau – Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin
(PETI) di aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, menunjukkan
hasil yang positif. Menindaklanjuti kesepakatan bersama masyarakat, Polsek
Meliau bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polres Sanggau
melaksanakan penertiban dan patroli terpadu guna memastikan kawasan tersebut
terbebas dari aktivitas penambangan ilegal.
(PETI) di aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, menunjukkan
hasil yang positif. Menindaklanjuti kesepakatan bersama masyarakat, Polsek
Meliau bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polres Sanggau
melaksanakan penertiban dan patroli terpadu guna memastikan kawasan tersebut
terbebas dari aktivitas penambangan ilegal.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan pada Senin
(27/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Apel dipimpin Kapolsek Meliau Iptu Supar
dan dihadiri KBO Samapta Polres Sanggau Ipda Twenti Julianto, Pa Siaga Polres
Sanggau Ipda Kornelis, personel Polsek Meliau, serta personel BKO dari Polres
Sanggau yang diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan penertiban.
(27/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Apel dipimpin Kapolsek Meliau Iptu Supar
dan dihadiri KBO Samapta Polres Sanggau Ipda Twenti Julianto, Pa Siaga Polres
Sanggau Ipda Kornelis, personel Polsek Meliau, serta personel BKO dari Polres
Sanggau yang diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan penertiban.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil mediasi antara
kepolisian dan masyarakat Desa Pampang Dua serta Desa Kuala Boyan. Dalam
kesepakatan tersebut, masyarakat memberikan waktu selama tiga hari, mulai 27
hingga 29 Juli 2026, kepada kepolisian untuk memastikan seluruh aktivitas PETI
di sepanjang aliran Sungai Boyan dihentikan.
kepolisian dan masyarakat Desa Pampang Dua serta Desa Kuala Boyan. Dalam
kesepakatan tersebut, masyarakat memberikan waktu selama tiga hari, mulai 27
hingga 29 Juli 2026, kepada kepolisian untuk memastikan seluruh aktivitas PETI
di sepanjang aliran Sungai Boyan dihentikan.
Usai apel, tim gabungan langsung melakukan monitoring terhadap kondisi
aliran sungai di wilayah Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai
Kembayau. Dari hasil pemantauan, kondisi air sungai terpantau telah kembali
jernih, berbeda dengan sebelumnya yang sempat dikeluhkan masyarakat akibat
aktivitas PETI.
aliran sungai di wilayah Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai
Kembayau. Dari hasil pemantauan, kondisi air sungai terpantau telah kembali
jernih, berbeda dengan sebelumnya yang sempat dikeluhkan masyarakat akibat
aktivitas PETI.
Patroli kemudian dilanjutkan menyusuri kawasan Sungai Boyan hingga ke
wilayah Desa Kuala Rosan. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan satu set
peralatan berupa mesin jack atau dompeng yang berada di tepi sungai. Namun, di
lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja yang sedang
beroperasi.
wilayah Desa Kuala Rosan. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan satu set
peralatan berupa mesin jack atau dompeng yang berada di tepi sungai. Namun, di
lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja yang sedang
beroperasi.
Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, personel Polsek Meliau
bersama BKO Polres Sanggau segera melakukan pembongkaran terhadap peralatan
tersebut. Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan dari warga sekitar, mesin
tersebut diketahui sudah lama tidak digunakan sejak terjadinya aksi pembakaran
peralatan PETI di Desa Pampang Dua beberapa waktu lalu, namun belum sempat
dipindahkan oleh pemiliknya.
bersama BKO Polres Sanggau segera melakukan pembongkaran terhadap peralatan
tersebut. Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan dari warga sekitar, mesin
tersebut diketahui sudah lama tidak digunakan sejak terjadinya aksi pembakaran
peralatan PETI di Desa Pampang Dua beberapa waktu lalu, namun belum sempat
dipindahkan oleh pemiliknya.
Tim kemudian melaksanakan koordinasi dengan perangkat Desa Sungai
Kembayau. Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa aktivitas
PETI di wilayah desa tersebut telah berhenti sepenuhnya. Informasi itu
selanjutnya diverifikasi melalui patroli langsung ke sepanjang aliran Sungai
Boyan.
Kembayau. Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa aktivitas
PETI di wilayah desa tersebut telah berhenti sepenuhnya. Informasi itu
selanjutnya diverifikasi melalui patroli langsung ke sepanjang aliran Sungai
Boyan.
Hasil penyisiran hingga ke bagian hulu Sungai Boyan tidak menemukan
adanya aktivitas penambangan ilegal maupun peralatan PETI yang masih
beroperasi. Temuan tersebut memperkuat informasi yang disampaikan perangkat
desa bahwa kegiatan PETI di kawasan tersebut telah dihentikan.
adanya aktivitas penambangan ilegal maupun peralatan PETI yang masih
beroperasi. Temuan tersebut memperkuat informasi yang disampaikan perangkat
desa bahwa kegiatan PETI di kawasan tersebut telah dihentikan.
Kapolsek Meliau mengatakan bahwa hasil penertiban ini merupakan buah
dari sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga
yang bersama-sama memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta
kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
dari sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga
yang bersama-sama memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta
kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh masyarakat yang memilih
mengedepankan penyelesaian melalui komunikasi dan kerja sama. Penertiban ini
bukan menjadi akhir dari pengawasan, tetapi merupakan langkah awal untuk
memastikan aktivitas PETI tidak kembali muncul di wilayah Sungai Boyan. Kami
akan terus melakukan patroli, monitoring, dan penegakan hukum apabila ditemukan
pelanggaran,” tegas Iptu Supar.
mengedepankan penyelesaian melalui komunikasi dan kerja sama. Penertiban ini
bukan menjadi akhir dari pengawasan, tetapi merupakan langkah awal untuk
memastikan aktivitas PETI tidak kembali muncul di wilayah Sungai Boyan. Kami
akan terus melakukan patroli, monitoring, dan penegakan hukum apabila ditemukan
pelanggaran,” tegas Iptu Supar.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan menghentikan aktivitas PETI juga
menunjukkan pentingnya pendekatan preventif yang dibangun melalui dialog dan
penggalangan kepada masyarakat.
menunjukkan pentingnya pendekatan preventif yang dibangun melalui dialog dan
penggalangan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan menjaga kelestarian sungai akan memberikan
manfaat besar bagi kehidupan masyarakat, mulai dari kebutuhan air sehari-hari
hingga keberlangsungan ekosistem di sekitarnya.
manfaat besar bagi kehidupan masyarakat, mulai dari kebutuhan air sehari-hari
hingga keberlangsungan ekosistem di sekitarnya.
Polsek Meliau memastikan kegiatan mitigasi, patroli rutin, dan
koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah
Kecamatan Meliau, khususnya di Desa Pampang Dua, Kuala Rosan, dan Sungai
Kembayau.
koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah
Kecamatan Meliau, khususnya di Desa Pampang Dua, Kuala Rosan, dan Sungai
Kembayau.
Langkah tersebut diharapkan
mampu menjaga kawasan Sungai Boyan tetap bebas dari aktivitas PETI sekaligus
memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dan
perlindungan lingkungan di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
mampu menjaga kawasan Sungai Boyan tetap bebas dari aktivitas PETI sekaligus
memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dan
perlindungan lingkungan di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
