Polres Sanggau – Polsek Meliau bergerak cepat melakukan langkah mitigasi
dan monitoring menyusul terjadinya aksi pembakaran sejumlah peralatan
penambangan emas tanpa izin (PETI) oleh warga Desa Pampang Dua, Kecamatan
Meliau, Kabupaten Sanggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli
2026 mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai sebagai bentuk respons kepolisian
dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah meluasnya potensi konflik di
tengah masyarakat.

Langkah cepat yang dilakukan Polsek Meliau bertujuan memastikan situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif pasca-insiden
tersebut. Selain melakukan pemantauan di lapangan, personel juga mengedepankan
pendekatan persuasif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar
penyelesaian permasalahan dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum
yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Meliau melaksanakan koordinasi bersama
aparatur Desa Kuala Rosan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat guna membahas
langkah penghentian seluruh aktivitas PETI yang selama ini berlangsung di
wilayah Desa Kuala Rosan maupun kawasan sekitarnya.

Hasil koordinasi menunjukkan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak
untuk mendukung upaya penghentian aktivitas tambang ilegal demi menjaga
kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan tertib.

Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Meliau melakukan pengecekan
langsung ke lokasi aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Buayan yang berada
di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan. Dari hasil pemeriksaan di
lapangan, aktivitas penambangan ilegal sudah tidak lagi berlangsung dan para
pemilik peralatan tambang terlihat mulai mengangkut perlengkapan mereka secara
bertahap meninggalkan lokasi.

Selain pemantauan lapangan, Polsek Meliau juga melaksanakan kegiatan
penggalangan kepada Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau sekaligus tokoh
masyarakat Desa Pampang Dua, Fransiskus Taufik. Pertemuan tersebut menjadi
bagian dari upaya membangun komunikasi yang konstruktif antara kepolisian dan
para tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan pasca-kejadian.

Dalam kesempatan itu, Fransiskus Taufik menyampaikan apresiasi atas
respons cepat yang dilakukan Polsek Meliau dalam menindaklanjuti aspirasi
masyarakat terkait penghentian aktivitas PETI di Desa Pampang Dua maupun
desa-desa lain di wilayah Kecamatan Meliau. Menurutnya, langkah persuasif yang
ditempuh kepolisian telah memberikan rasa tenang bagi masyarakat sekaligus
menjadi solusi dalam meredam potensi konflik.


Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polsek Meliau dalam
menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadinya aksi
pembakaran peralatan tambang ilegal. Sinergi antara aparat kepolisian,
pemerintah desa, tokoh adat, serta masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk
menciptakan kondisi wilayah yang tetap aman, damai, dan kondusif.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa setiap persoalan yang
berkembang di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum
serta mengedepankan musyawarah dan dialog. Menurutnya, kepolisian tidak hanya
hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang membangun
komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya solusi yang
berkeadilan.

“Polsek Meliau berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat
menimbulkan gangguan keamanan maupun melanggar hukum. Apabila terdapat
permasalahan di lapangan, sampaikan kepada aparat sehingga dapat ditangani
secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Iptu Supar menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli,
monitoring, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan tidak ada lagi
aktivitas PETI yang kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Meliau. Upaya
pencegahan akan terus dilakukan melalui pendekatan edukatif, pembinaan kepada
masyarakat, serta pengawasan secara berkelanjutan.

Hasil mitigasi dan monitoring yang dilakukan hingga berakhirnya kegiatan
menunjukkan perkembangan yang positif. Aktivitas PETI di lokasi yang dipantau
telah berhenti, sementara para pelaku secara bertahap mengangkut peralatan
tambang mereka keluar dari kawasan tersebut. Kondisi ini menjadi indikator
bahwa langkah persuasif dan koordinatif yang dilakukan Polsek Meliau mendapat
respons baik dari masyarakat.

Polsek Meliau bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh
pemangku kepentingan akan terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan
wilayah sekaligus mendorong kepatuhan terhadap hukum.

Kepolisian berharap
kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dapat menjadi fondasi utama dalam
mencegah kembali munculnya aktivitas PETI serta mewujudkan lingkungan yang
aman, tertib, dan lestari bagi generasi mendatang.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version