Polres Sanggau – Sebuah mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi KB
8764 VB mengalami kecelakaan dan terbakar di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya
di Kilometer 17, Dusun Embangai, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 06.45 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan roda empat jenis
Daihatsu Grand Max berwarna silver yang dikemudikan Yunus (41), warga Jalan
Komyos Sudarso Nomor 35, Kelurahan Sungai Beliung, Kota Pontianak. Dalam
perjalanan itu, korban juga membawa seorang penumpang bernama Romiansah (30),
warga Jeruju, Kota Pontianak.

Peristiwa bermula saat kendaraan melaju dari arah Kecamatan Tayan Hilir
menuju Kecamatan Toba. Ketika tiba di kawasan Kilometer 17 Toba, pengemudi
melihat adanya kobaran api yang muncul dari bagian bak belakang kendaraan.

Melihat api tersebut, pengemudi diduga panik dan berusaha menghindari
kondisi yang membahayakan dengan membanting kemudi ke arah kiri. Manuver itu
menyebabkan kendaraan kehilangan kendali, berbalik arah, kemudian tumbang di
badan jalan.

Tidak lama setelah kendaraan tumbang, api semakin membesar hingga
membakar kendaraan tersebut di lokasi kejadian. Petugas bersama masyarakat
kemudian berupaya melakukan pemadaman dan penanganan terhadap kendaraan yang
terbakar.

Dalam kecelakaan itu, pengemudi Yunus mengalami luka lecet pada kedua
tangan serta luka bakar ringan di bagian belakang kepala. Sementara penumpang
Romiansah mengalami luka lecet pada tangan sebelah kanan.

Kapolsek Toba Iptu Arnold Roky Montolalu, S.H., M.H., mengatakan kedua
korban telah mendapatkan penanganan awal dan dievakuasi ke fasilitas kesehatan
untuk memperoleh perawatan medis.


“Dari hasil penanganan awal di lokasi, kendaraan mengalami kecelakaan
setelah pengemudi melihat adanya api pada bagian belakang kendaraan. Pengemudi
kemudian panik dan kehilangan kendali hingga kendaraan tumbang dan terbakar,”
kata Iptu Arnold.

Menurutnya, tindakan kepolisian dilakukan secara cepat dengan mendatangi
lokasi kejadian, membantu proses pemadaman api, mengevakuasi korban ke
puskesmas, serta mengatur arus lalu lintas agar situasi di sekitar lokasi tetap
aman dan tidak menimbulkan kemacetan.

“Kami juga melakukan pendataan terhadap korban dan saksi-saksi serta
mengamankan situasi di sekitar tempat kejadian perkara. Kami mengimbau para
pengemudi untuk selalu memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan
perjalanan, terutama pada bagian mesin, kelistrikan, bahan bakar, dan muatan
kendaraan,” ujarnya.

Akibat kecelakaan dan kebakaran tersebut, kendaraan Daihatsu Grand Max
mengalami kerusakan berat dengan kerugian material yang diperkirakan mencapai
Rp95 juta. Tidak ada laporan korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut
guna memastikan penyebab munculnya api pada bagian belakang kendaraan serta
faktor lain yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Polisi juga mengingatkan
pengguna jalan agar tetap tenang dan tidak melakukan manuver mendadak ketika
menghadapi keadaan darurat di jalan.
 
Kapolsek Toba menegaskan
bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian utama. Pemeriksaan
kendaraan sebelum bepergian, kewaspadaan selama berkendara, serta kemampuan
mengendalikan diri dalam situasi darurat dinilai penting untuk mencegah kecelakaan
yang lebih parah. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version