Polres Sanggau – Kepolisian Sektor Parindu menggelar kegiatan Police Go
to School dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Karya
Kasih Parindu, Kabupaten Sanggau, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut
berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Aula SMA Karya Kasih
Parindu.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya kepolisian memberikan pembekalan
kepada para siswa dan siswi yang tengah memasuki lingkungan pendidikan baru.
Materi yang disampaikan mencakup tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan
narkoba, bullying atau perundungan, serta pengenalan terhadap tugas dan fungsi
kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Parindu berinteraksi langsung
dengan para pelajar untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati
aturan, menjaga perilaku, serta membangun lingkungan sekolah yang aman, tertib,
dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi tertib berlalu lintas diberikan untuk menanamkan kesadaran
kepada pelajar agar memahami aturan serta mengutamakan keselamatan saat berada
di jalan. Para siswa juga diingatkan mengenai risiko kecelakaan dan pentingnya
menjadi pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab.

Selain itu, polisi memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba yang dapat
merusak masa depan generasi muda. Para pelajar diajak untuk menjauhi segala
bentuk penyalahgunaan narkotika serta berani menolak ajakan yang dapat
menjerumuskan mereka ke dalam lingkungan pergaulan yang berisiko.

Kapolsek Parindu mengatakan kegiatan Police Go to School menjadi bagian
dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran hukum dan karakter
positif di kalangan pelajar sejak dini.


“Pelajar harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai aturan dan
risiko dari setiap tindakan yang dilakukan. Karena itu, kami hadir di sekolah
untuk memberikan pemahaman agar para siswa mampu menjaga diri, menaati
peraturan, serta tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang dapat merugikan masa
depan mereka,” ujar Kapolsek Parindu.

Dalam materi tentang bullying atau perundungan, para siswa diajak
memahami bahwa tindakan kekerasan, penghinaan, intimidasi, maupun tindakan yang
merendahkan orang lain tidak dapat dibenarkan. Polisi mendorong para pelajar
untuk saling menghormati, menjaga pertemanan, serta segera melaporkan apabila
menemukan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Kepolisian juga menjelaskan tugas-tugas kepolisian serta pentingnya
memahami peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemahaman tersebut
diharapkan dapat mendorong para siswa untuk lebih taat hukum dan mampu
membedakan perilaku yang sesuai maupun yang bertentangan dengan aturan.

Kegiatan Police Go to School dalam rangka MPLS di SMA Karya Kasih
Parindu berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari para
pelajar. Melalui kegiatan tersebut, siswa memperoleh pengetahuan dan bekal
mengenai keselamatan berlalu lintas, bahaya narkoba, pencegahan perundungan,
serta pentingnya memahami tugas kepolisian dan aturan hukum.

Polsek Parindu menegaskan untuk
terus membangun komunikasi dengan lingkungan pendidikan melalui kegiatan
edukatif dan preventif. Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan pelajar dinilai
penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, bebas
narkoba, serta mampu melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan
dan pelanggaran hukum. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version