Polres Sanggau – Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi
permanen milik warga di Jalan Perintis RT 029 RW 009 Gang Bhakti, Kelurahan
Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (16/6/2026) sore.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meski kerugian
material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 17.15 WIB. Rumah yang terbakar
diketahui milik Rifa’i (65), seorang warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Kepulan asap dan kobaran api yang muncul dari bagian depan rumah sempat
mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya memberikan
pertolongan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa
tersebut pertama kali diketahui oleh Trian Ramandha, anak pemilik rumah, yang
saat itu sedang membersihkan halaman rumah. Di tengah aktivitasnya, ia
mendengar teriakan dari Nisa dan Kemal yang merupakan cucu pemilik rumah.

Kedua anak tersebut memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran di
dalam kamar depan rumah. Saat memasuki ruangan, Trian melihat api telah
membesar dan membakar sejumlah bagian interior kamar. Menyadari situasi yang
semakin berbahaya, ia segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan
pemadaman awal.

Upaya pemadaman secara mandiri dilakukan oleh warga dengan peralatan
seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Trian juga
segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sanggau untuk meminta
bantuan penanganan kebakaran.

Petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sanggau, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yayasan Bhakti Sentosa, personel Polres
Sanggau, serta Polsek Kapuas kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setelah berjibaku melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan dan
dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.20 WIB.

Meski sebagian bangunan mengalami kerusakan akibat terbakar, tidak
ditemukan adanya korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, nilai kerugian material yang dialami korban hingga kini masih
dalam tahap pendataan dan perhitungan lebih lanjut.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan pengumpulan bahan keterangan
dari sejumlah saksi di lokasi, dugaan sementara sumber api berasal dari
aktivitas bermain korek api yang dilakukan oleh dua anak di dalam kamar depan
rumah. Percikan api diduga mengenai sprei tempat tidur sebelum kemudian
merambat ke gorden dan material lain yang mudah terbakar.

Kasi Humas Polres Sanggau, IPDA Thomson M. Pakpahan, mengatakan bahwa
pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pengumpulan
keterangan guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Menurutnya, hasil penyelidikan awal mengarah pada faktor kelalaian saat
anak-anak bermain dengan benda yang dapat memicu kebakaran.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, dugaan
sementara api berasal dari permainan korek api di dalam kamar yang kemudian
menyambar sprei dan gorden hingga menyebabkan kebakaran. Kami mengimbau para
orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait
penggunaan benda yang berpotensi menimbulkan bahaya seperti korek api maupun
sumber api lainnya,” ujar IPDA T.M. Pakpahan.

Ia menambahkan bahwa peran keluarga sangat penting dalam mencegah
terjadinya peristiwa serupa. Kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi
kebakaran di lingkungan rumah tangga perlu terus ditingkatkan agar keselamatan
anggota keluarga dan aset yang dimiliki dapat terjaga dengan baik.

Peristiwa tersebut menjadi
pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas
anak-anak di dalam rumah. Selain itu, kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan
darurat serta pengetahuan dasar pencegahan kebakaran diharapkan dapat meminimalkan
risiko terjadinya kerugian yang lebih besar di kemudian hari. (Dny Ard /
Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version