Pontianak, Polda Kalbar – Dalam rangka
memperkuat implementasi pemolisian berbasis ilmiah (science-based policing) di
seluruh jajaran, Lembaga Pendidikan Polri (Lemdiklat Polri) menggelar Rapat
Tindak Lanjut Pusat Studi Kepolisian yang dilaksanakan secara daring (online),
Rabu (15/7).
 
Rapat strategis ini diselenggarakan
langsung oleh Kepala  Lemdiklat Polri
(Kalemdiklat Polri) Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dan
diikuti oleh perwakilan jajaran Polda dari seluruh Indonesia. Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat (Polda Kalbar) turut hadir secara virtual yang diwakili oleh
AKM I Itwasda Polda Kalbar, Kombes Pol. Abdur Rosid, S.Ag., M.H.
 
Acara ini fokus membahas perkembangan
pembentukan Pusat Studi Kepolisian secara nasional. Berdasarkan data evaluasi,
Polri menargetkan pembentukan total 77 Pusat Studi Kepolisian di 34 Polda
melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 77 universitas. Hingga
saat ini, sebanyak 42 universitas telah merampungkan Perjanjian Kerja Sama
(PKS), 37 pusat studi telah resmi diresmikan (launching), dan 21 di antaranya
telah sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait riset kultur
Polri.
 
Dalam arahannya, Kalemdiklat Polri
menekankan pentingnya akselerasi di tingkat wilayah hukum Polda untuk
mengimplementasikan program strategis ini demi kemajuan institusi.
 
“Pusat Studi Kepolisian ini didirikan
sebagai komitmen nyata Polri untuk melahirkan rekomendasi kebijakan yang
objektif, kredibel, dan bermanfaat luas bagi masyarakat melalui pendekatan
ilmiah yang mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kami berharap kepada
seluruh jajaran Polri di tingkat daerah untuk mengoptimalkan tahapan PKS serta
pelaksanaan FGD riset”, kata Chryshnanda Dwilaksana.
 
Menanggapi arahan tersebut, AKM I
Itwasda Polda Kalbar menyatakan kesiapan jajaran Polda Kalbar dalam mendukung
dan menindaklanjuti arahan dari tingkat pusat guna memastikan program ini
berjalan optimal di daerah.
 
“Polda Kalbar mendukung penuh komitmen
dan langkah akselerasi yang diarahkan oleh Pusat Studi Kepolisian Polri.
Universitas Tanjungpura Pontianak merupakan perguruan tinggi di wilayah Polda
Kalbar yang menjadi memiliki pusat studi Kepolisian yang telah diresmikan oleh
Polri dan telah melakukan FGD pada April 2026 lalu. Kehadiran pusat studi yang
bermitra dengan perguruan tinggi ini akan menjadi motor penggerak penting dalam
mengevaluasi kultur serta operasional kepolisian di lapangan untuk peningkatan
kualitas pelayanan kamtibmas di wilayah Kalimantan Barat,” ujar Abdur Rosid.
 
Secara terpisah, Kabidhumas Polda
Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memberikan tanggapan
terkait nilai strategis dari sinergi antara Polri dan institusi pendidikan
tinggi ini.
 
“Keikutsertaan
Polda Kalbar dalam mensukseskan kerja sama dengan universitas-universitas mitra
dalam wadah Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan akan mampu mengedukasi
masyarakat sekaligus menjadi dasar ilmiah bagi Polri dalam mewujudkan penegakan
hukum yang berkeadilan, transparan, dan presisi,” pungkas Bambang.


Share.
Exit mobile version