Polres Sanggau – Polsek Beduai kembali
menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di
kalangan remaja dengan menjadi narasumber pada kegiatan Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Beduai, Kabupaten Sanggau,
Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.15
WIB tersebut diisi dengan sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan
NAPZA bagi para peserta didik baru.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh
Kepala SMP Negeri 2 Beduai, Dewi, S.Pd., yang dalam sambutannya menyampaikan
apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara pihak sekolah dan Polsek
Beduai dalam memberikan pembekalan karakter kepada para siswa sejak awal
memasuki lingkungan sekolah. Sosialisasi diikuti oleh seluruh siswa kelas VII
beserta guru pendamping.

Materi penyuluhan disampaikan oleh
personel Polsek Beduai, yakni AIPTU Samdeni dan AIPDA Sabam Manalu. Dengan
metode penyampaian yang komunikatif dan interaktif, para siswa diberikan
pemahaman mengenai pengertian NAPZA, jenis-jenisnya, serta dampak negatif yang
ditimbulkan apabila disalahgunakan.

Selain menjelaskan bahaya
penyalahgunaan NAPZA terhadap kesehatan fisik dan mental, pemateri juga
menguraikan dampak sosial, hukum, serta masa depan yang dapat terancam apabila
seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Para siswa diajak untuk
memahami pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang sehat dan berani menolak
segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dalam sesi penyuluhan, para pelajar
juga diberikan motivasi agar fokus mengembangkan prestasi akademik maupun
nonakademik serta membangun karakter disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki
keberanian untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan NAPZA di
lingkungan sekitar.


Kapolsek Beduai, IPTU Heri Triyana,
S.H., M.E., mengatakan bahwa kegiatan edukasi kepada pelajar merupakan langkah
preventif yang sangat penting dalam membentengi generasi muda dari ancaman
penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.

“Kami ingin para pelajar memahami
bahwa penyalahgunaan NAPZA bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat
menghancurkan masa depan, keluarga, dan cita-cita mereka. Melalui kegiatan MPLS
ini, kami mengajak seluruh siswa untuk menjadi generasi yang cerdas,
berkarakter, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk
penyalahgunaan narkoba,” tegas IPTU Heri Triyana.

Ia menambahkan, Polsek Beduai akan
terus memperkuat kerja sama dengan dunia pendidikan melalui berbagai kegiatan
penyuluhan dan pembinaan. Menurutnya, sekolah merupakan tempat yang strategis
untuk membangun kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter pelajar agar mampu
menghadapi berbagai tantangan sosial di era modern.

Kegiatan sosialisasi bahaya NAPZA
dalam rangka MPLS ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan SMP
Negeri 2 Beduai bekerja sama dengan Polsek Beduai sebagai bentuk komitmen
bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas
dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui
sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan, diharapkan para pelajar
memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai bahaya NAPZA, mampu melindungi
diri dari pengaruh negatif lingkungan, serta tumbuh menjadi generasi penerus
bangsa yang sehat, berprestasi, dan berintegritas demi mewujudkan Indonesia
yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version