Polres Sanggau – Sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi kebakaran
hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bonti Polres Sanggau melakukan pengecekan
langsung terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan
Bonti, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (11/7/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga
selesai. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan
sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.
hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bonti Polres Sanggau melakukan pengecekan
langsung terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan
Bonti, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (11/7/2026) mulai pukul 16.00 WIB hingga
selesai. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan
sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.
Pengecekan dilaksanakan berdasarkan hasil pemantauan Aplikasi Lancang
Kuning yang mendeteksi satu titik hotspot berkategori Medium di Kecamatan
Bonti. Titik panas tersebut teridentifikasi melalui sensor VIIRS dan MODIS pada
satelit polar NOAA-20, S-NPP, TERRA, dan AQUA yang digunakan untuk memantau
indikasi kebakaran hutan dan lahan secara berkala.
Kuning yang mendeteksi satu titik hotspot berkategori Medium di Kecamatan
Bonti. Titik panas tersebut teridentifikasi melalui sensor VIIRS dan MODIS pada
satelit polar NOAA-20, S-NPP, TERRA, dan AQUA yang digunakan untuk memantau
indikasi kebakaran hutan dan lahan secara berkala.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Majel Aipda
Bayu Hamzah, S.H., segera mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi
lapangan. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memastikan kondisi sebenarnya
sekaligus mengambil langkah antisipatif agar kebakaran tidak berkembang menjadi
lebih luas.
Bayu Hamzah, S.H., segera mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi
lapangan. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memastikan kondisi sebenarnya
sekaligus mengambil langkah antisipatif agar kebakaran tidak berkembang menjadi
lebih luas.
Hasil pengecekan menunjukkan titik hotspot berada di Dusun Rondam, Desa
Majel, Kecamatan Bonti dengan koordinat 0.526805, 110.621468. Lahan yang
terdampak memiliki luas sekitar 0,7 hektare dan diketahui dipersiapkan untuk
penanaman padi. Sebagai langkah pengendalian, di sekitar lokasi telah dibuat
sekat bakar guna mencegah api merambat ke area lain.
Majel, Kecamatan Bonti dengan koordinat 0.526805, 110.621468. Lahan yang
terdampak memiliki luas sekitar 0,7 hektare dan diketahui dipersiapkan untuk
penanaman padi. Sebagai langkah pengendalian, di sekitar lokasi telah dibuat
sekat bakar guna mencegah api merambat ke area lain.
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi api sebagian besar telah padam dan
hanya menyisakan bekas area yang terbakar. Meski demikian, personel Polsek
Bonti tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap titik-titik yang
berpotensi memunculkan bara api guna mengantisipasi kebakaran kembali terjadi.
hanya menyisakan bekas area yang terbakar. Meski demikian, personel Polsek
Bonti tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap titik-titik yang
berpotensi memunculkan bara api guna mengantisipasi kebakaran kembali terjadi.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan
kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan maupun
lahan. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak Karhutla yang dapat merusak
lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam keselamatan masyarakat.
kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan maupun
lahan. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak Karhutla yang dapat merusak
lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam keselamatan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel kepolisian turut berkoordinasi
dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. Petugas juga melakukan
pendataan lokasi, identitas pemilik lahan, serta mendokumentasikan kondisi di
lapangan sebagai bagian dari proses monitoring dan pelaporan.
dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. Petugas juga melakukan
pendataan lokasi, identitas pemilik lahan, serta mendokumentasikan kondisi di
lapangan sebagai bagian dari proses monitoring dan pelaporan.
Kapolsek Bonti Iptu Erpan Yudi Asmara mengatakan bahwa setiap informasi
hotspot yang terdeteksi akan segera ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung
di lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya serta mencegah meluasnya
kebakaran.
hotspot yang terdeteksi akan segera ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung
di lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya serta mencegah meluasnya
kebakaran.
“Polsek Bonti berkomitmen merespons setiap laporan maupun deteksi
hotspot secara cepat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan
Karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan
pembukaan lahan dengan cara membakar. Pencegahan jauh lebih efektif daripada
penanganan ketika kebakaran telah meluas,” tegas Iptu Erpan Yudi Asmara.
hotspot secara cepat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan
Karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan
pembukaan lahan dengan cara membakar. Pencegahan jauh lebih efektif daripada
penanganan ketika kebakaran telah meluas,” tegas Iptu Erpan Yudi Asmara.
Kapolsek menambahkan bahwa
sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama
dalam mencegah terjadinya Karhutla. Dengan pengawasan yang berkelanjutan serta
meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Bonti tetap
terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama
dalam mencegah terjadinya Karhutla. Dengan pengawasan yang berkelanjutan serta
meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Bonti tetap
terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
