Polres Sanggau – Polsek Meliau bergerak cepat menindaklanjuti laporan
masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang
warga lanjut usia meninggal dunia di Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan,
Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada
Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan kini tengah ditangani secara
intensif oleh jajaran kepolisian.
masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang
warga lanjut usia meninggal dunia di Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan,
Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada
Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan kini tengah ditangani secara
intensif oleh jajaran kepolisian.
Korban diketahui berinisial AU (80), warga Dusun Sungai Kerumai, Desa
Kuala Rosan, Kecamatan Meliau. Sementara itu, seorang pria berinisial LS (49),
yang juga merupakan warga desa yang sama, telah diamankan oleh pihak kepolisian
dan saat ini berstatus sebagai terduga pelaku untuk menjalani proses hukum
lebih lanjut.
Kuala Rosan, Kecamatan Meliau. Sementara itu, seorang pria berinisial LS (49),
yang juga merupakan warga desa yang sama, telah diamankan oleh pihak kepolisian
dan saat ini berstatus sebagai terduga pelaku untuk menjalani proses hukum
lebih lanjut.
Kapolsek Meliau IPTU Supar menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi
dari masyarakat pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 18.40 WIB mengenai adanya
dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dirinya bersama personel Polsek Meliau
langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
dari masyarakat pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 18.40 WIB mengenai adanya
dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dirinya bersama personel Polsek Meliau
langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Setelah menempuh perjalanan menuju lokasi, Kapolsek Meliau bersama
personel tiba di tempat kejadian perkara pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul
01.00 WIB. Berdasarkan hasil pengecekan awal, petugas menemukan korban telah
meninggal dunia. Sementara itu, terduga pelaku telah lebih dahulu diamankan
oleh masyarakat sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.
personel tiba di tempat kejadian perkara pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul
01.00 WIB. Berdasarkan hasil pengecekan awal, petugas menemukan korban telah
meninggal dunia. Sementara itu, terduga pelaku telah lebih dahulu diamankan
oleh masyarakat sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),
mengamankan sejumlah barang bukti, meminta keterangan awal dari para saksi yang
berada di lokasi, serta mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan
penyidikan. Seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur guna menjaga keutuhan
alat bukti dan memperlancar proses penyelidikan.
mengamankan sejumlah barang bukti, meminta keterangan awal dari para saksi yang
berada di lokasi, serta mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan
penyidikan. Seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur guna menjaga keutuhan
alat bukti dan memperlancar proses penyelidikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah pisau raut
dengan panjang mata pisau sekitar 11 sentimeter dan panjang gagang sekitar 33
sentimeter, satu batang kayu belian sepanjang kurang lebih 150 sentimeter, satu
helai celana pendek hitam bertuliskan “Adisas” yang diduga milik korban, serta
satu helai celana pendek motif kotak berwarna biru merah yang diduga milik
terduga pelaku.
dengan panjang mata pisau sekitar 11 sentimeter dan panjang gagang sekitar 33
sentimeter, satu batang kayu belian sepanjang kurang lebih 150 sentimeter, satu
helai celana pendek hitam bertuliskan “Adisas” yang diduga milik korban, serta
satu helai celana pendek motif kotak berwarna biru merah yang diduga milik
terduga pelaku.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mendata identitas para
saksi yang mengetahui maupun menemukan peristiwa tersebut. Pemeriksaan luar
terhadap jenazah korban dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Harapan
Makmur sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
saksi yang mengetahui maupun menemukan peristiwa tersebut. Pemeriksaan luar
terhadap jenazah korban dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Harapan
Makmur sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Kapolsek Meliau IPTU Supar mengatakan bahwa penanganan perkara dilakukan
secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia
menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan akan dilaksanakan secara cermat
dengan mengedepankan alat bukti dan keterangan para saksi.
secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia
menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan akan dilaksanakan secara cermat
dengan mengedepankan alat bukti dan keterangan para saksi.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Prioritas kami
adalah mengamankan situasi, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta
melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur. Selanjutnya perkara ini
akan diproses secara profesional untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang
terjadi,” jelasnya.
adalah mengamankan situasi, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta
melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur. Selanjutnya perkara ini
akan diproses secara profesional untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang
terjadi,” jelasnya.
Kapolsek juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu menjaga
situasi tetap kondusif serta segera melaporkan kejadian kepada pihak
kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum
sangat penting dalam mendukung percepatan penanganan suatu peristiwa pidana
sekaligus mencegah tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
situasi tetap kondusif serta segera melaporkan kejadian kepada pihak
kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum
sangat penting dalam mendukung percepatan penanganan suatu peristiwa pidana
sekaligus mencegah tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di
Polsek Meliau sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau
untuk penanganan lebih lanjut. Penyidik akan melaksanakan pemeriksaan secara
mendalam, termasuk melengkapi alat bukti dan meminta keterangan tambahan dari
para saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Polsek Meliau sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau
untuk penanganan lebih lanjut. Penyidik akan melaksanakan pemeriksaan secara
mendalam, termasuk melengkapi alat bukti dan meminta keterangan tambahan dari
para saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Polres Sanggau mengimbau
masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan
perkara kepada aparat penegak hukum. Kepolisian memastikan setiap tahapan
penyidikan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan kepastian hukum bagi
seluruh pihak. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan
perkara kepada aparat penegak hukum. Kepolisian memastikan setiap tahapan
penyidikan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan kepastian hukum bagi
seluruh pihak. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
