Polres Sanggau – Proses
persidangan perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa berinisial WF terhadap
korban berinisial M berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres
Sanggau, Rabu (13/5/2026). Sidang yang digelar secara daring melalui Zoom
Meeting itu dilaksanakan di Ruang Zoom Meeting Rutan Kelas IIB Sanggau dan
terhubung langsung dengan Pengadilan Negeri Sanggau.

Kegiatan pengamanan dimulai sejak
pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh
personel yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi di Rutan
Kelas IIB Sanggau. Apel dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal)
pengamanan, AKP Sumarda’i, didampingi Wakil Padal Ipda Kornelis, serta diikuti
personel Polres Sanggau yang terlibat berdasarkan Surat Perintah Kapolres
Sanggau.

Dalam arahannya, AKP Sumarda’i
menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme personel selama
pelaksanaan sidang berlangsung. Ia meminta seluruh anggota untuk menjalankan
tugas sesuai prosedur guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami menekankan kepada seluruh
personel agar melaksanakan pengamanan secara humanis namun tetap waspada.
Tujuan utama pengamanan ini untuk menjamin seluruh rangkaian persidangan
berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Sumarda’i di sela kegiatan pengamanan.

Usai apel, Padal pengamanan
melakukan koordinasi langsung dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB
Sanggau terkait teknis pelaksanaan sidang online terhadap terdakwa WF.
Koordinasi dilakukan guna memastikan kesiapan sarana, pengawasan tahanan, serta
kelancaran komunikasi selama persidangan berlangsung.

Sekitar pukul 11.00 WIB, sidang
perkara pembunuhan tersebut resmi dimulai secara virtual. Dalam persidangan,
terdakwa WF mengikuti jalannya sidang dari Rutan Kelas IIB Sanggau dengan
didampingi pihak Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Sementara majelis hakim, jaksa
penuntut umum, dan para saksi mengikuti sidang dari Pengadilan Negeri Sanggau.


Agenda persidangan kali ini
memasuki tahapan pembuktian dari penuntut umum dengan mendengarkan keterangan
sejumlah saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Sanggau. Selama proses
berlangsung, situasi di sekitar rutan maupun pengadilan terpantau aman dan
terkendali di bawah pengawasan aparat kepolisian.

AKP Sumarda’i menambahkan,
pengamanan dilakukan secara maksimal mengingat perkara yang disidangkan
merupakan kasus tindak pidana berat yang berpotensi menimbulkan perhatian
publik. Karena itu, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis baik di
area rutan maupun lingkungan pengadilan.

“Kami memastikan seluruh proses
persidangan berjalan sesuai aturan dan tidak ada gangguan keamanan. Personel
sudah ditempatkan pada titik-titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi
segala kemungkinan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres
Sanggau, Ipda T.M. Pakpahan, mengatakan pengamanan persidangan merupakan bentuk
komitmen Polres Sanggau dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum di
wilayah Kabupaten Sanggau. Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi
faktor penting dalam menjaga situasi tetap kondusif selama persidangan
berlangsung.

“Polres Sanggau berkomitmen
memberikan pengamanan maksimal pada setiap tahapan proses hukum, termasuk
sidang perkara pidana berat. Sinergi antara kepolisian, pihak rutan, dan
pengadilan menjadi kunci agar proses persidangan dapat berjalan aman, tertib, dan
lancar,” kata Ipda T.M. Pakpahan.

Berdasarkan
agenda yang telah ditetapkan, sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan
terdakwa WF tersebut dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026
mendatang dengan agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi lanjutan.
Hingga seluruh rangkaian sidang berakhir, situasi keamanan dilaporkan dalam
keadaan aman dan kondusif.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version