Polres Sanggau – Polsek Meliau
berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis
sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HY (28), warga Dusun
Enggadai, Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diamankan aparat
kepolisian pada Rabu malam, 15 April 2026.
berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis
sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HY (28), warga Dusun
Enggadai, Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diamankan aparat
kepolisian pada Rabu malam, 15 April 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung
sekitar pukul 19.10 WIB di kediaman pelaku yang berlokasi di Dusun Enggadai.
Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai
adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.
sekitar pukul 19.10 WIB di kediaman pelaku yang berlokasi di Dusun Enggadai.
Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai
adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.
Kapolsek Meliau, Iptu Supar,
dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari
informasi warga yang diterima pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB. Informasi
tersebut kemudian diteruskan kepada jajaran untuk segera dilakukan penyelidikan
lebih lanjut.
dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari
informasi warga yang diterima pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB. Informasi
tersebut kemudian diteruskan kepada jajaran untuk segera dilakukan penyelidikan
lebih lanjut.
“Menindaklanjuti laporan
masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk
melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Kami bergerak cepat guna
memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Iptu Supar.
masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk
melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Kami bergerak cepat guna
memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Iptu Supar.
Setelah dilakukan pendalaman
informasi di lapangan, sekitar pukul 17.30 WIB tim memperoleh kepastian bahwa
terduga pelaku berada di kediamannya. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim
Polsek Meliau, Ipda Junipson Situmorang, kemudian bergerak untuk melakukan
penindakan.
informasi di lapangan, sekitar pukul 17.30 WIB tim memperoleh kepastian bahwa
terduga pelaku berada di kediamannya. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim
Polsek Meliau, Ipda Junipson Situmorang, kemudian bergerak untuk melakukan
penindakan.
Setibanya di lokasi, petugas
mendapati HY sedang berada di dalam kamar rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku
langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
mendapati HY sedang berada di dalam kamar rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku
langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Meliau menjelaskan, pada
tahap awal penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun,
penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar pelaku dengan disaksikan oleh
Kepala Wilayah setempat.
tahap awal penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun,
penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar pelaku dengan disaksikan oleh
Kepala Wilayah setempat.
“Dalam penggeledahan kamar,
petugas menemukan satu paket plastik bening berklip yang diduga berisi
narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam kotak plastik yang
diletakkan di dalam kotak handphone di lemari pakaian pelaku,” ungkap Iptu
Supar.
petugas menemukan satu paket plastik bening berklip yang diduga berisi
narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam kotak plastik yang
diletakkan di dalam kotak handphone di lemari pakaian pelaku,” ungkap Iptu
Supar.
Dari hasil interogasi di tempat
kejadian, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selain
sabu dengan berat bruto 1,17 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang
bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
kejadian, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selain
sabu dengan berat bruto 1,17 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang
bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan
antara lain uang tunai sebesar Rp4.675.000 yang diduga merupakan hasil
penjualan narkotika, satu unit handphone, sejumlah plastik klip berbagai
ukuran, sendok rakitan dari pipet, serta beberapa kaca tetes yang biasa
digunakan dalam konsumsi sabu.
antara lain uang tunai sebesar Rp4.675.000 yang diduga merupakan hasil
penjualan narkotika, satu unit handphone, sejumlah plastik klip berbagai
ukuran, sendok rakitan dari pipet, serta beberapa kaca tetes yang biasa
digunakan dalam konsumsi sabu.
Kapolsek Meliau menegaskan bahwa
pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di
wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan
informasi yang akurat kepada pihak kepolisian.
pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di
wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan
informasi yang akurat kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh
masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas
mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian
menjadi kunci dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas
mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian
menjadi kunci dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta
seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau guna proses hukum lebih
lanjut. Rencananya, perkara ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba
Polres Sanggau untuk penanganan lebih mendalam.
seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau guna proses hukum lebih
lanjut. Rencananya, perkara ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba
Polres Sanggau untuk penanganan lebih mendalam.
Polsek
Meliau juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan
proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus
memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten
Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
Meliau juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan
proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus
memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten
Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
