SANGGAU– Wakil Bupati Sanggau, Susana
Herpena, S.Sos., M.H, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim
Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) II Kabupaten Sanggau, yang
digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Ruang Rapat Babai Cinga, Kantor Bupati
Sanggau.

Kegiatan ini dihadiri oleh
sejumlah unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, serta perwakilan
puskesmas dan penyuluh KB se-Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Wabup
Susana menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam upaya menurunkan
angka stunting di Kabupaten Sanggau.

“Puji syukur marilah kita
panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan
perkenan-Nya, pada hari ini kita dapat berkumpul untuk melaksanakan Rapat
Koordinasi ke-II Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten
Sanggau,” ujar Susana membuka sambutannya.


Wabup Susana menyampaikan,
berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau per September 2025, angka
prevalensi stunting tercatat sebesar 23,83 persen, meningkat dari tahun 2024
yang sebesar 21,30 persen.

Selain itu, partisipasi
masyarakat dalam kegiatan Posyandu baru mencapai 35,30 persen, dari total 35.186
balita yang tercatat.

Dua kecamatan dengan kasus
stunting tertinggi yaitu Kecamatan Kapuas (459 kasus) dan Kecamatan Bonti (287
kasus). Sementara itu, Desa Sape (82 kasus) dan Desa Bantai (74 kasus) menjadi
desa dengan angka kasus tertinggi.

“Data ini menunjukkan bahwa
perlu adanya upaya perbaikan kinerja, mulai dari pendataan, intervensi program,
hingga penguatan pendanaan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa,” tegas
Susana.

Dalam arahannya, Wabup juga
menyoroti pentingnya data dukung yang valid agar program percepatan pencegahan
dan penurunan stunting dapat berjalan efektif dan efisien.

Tahun 2025, Direktorat
Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
melakukan pembaruan pada web pelaporan daerah terkait percepatan penurunan
stunting. Melalui sistem baru ini, keterlibatan kecamatan, desa, puskesmas, dan
penyuluh KB menjadi kunci dalam menghasilkan data yang sesuai dengan kondisi
riil di lapangan.

“Data yang valid akan
digunakan oleh perangkat daerah untuk menyusun program, kegiatan, dan pendanaan
yang termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sanggau
2025–2029,” jelasnya.

Wabup Susana berharap
seluruh peserta Rakor dapat memahami mekanisme pelaporan melalui aplikasi Web
Bangda Kemendagri, sehingga pelaporan program percepatan pencegahan dan penurunan
stunting dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

“Akhirnya, dengan
mengucapkan puji syukur dan doa, Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pencegahan dan
Penurunan Stunting ke-II Kabupaten Sanggau pada hari ini saya nyatakan resmi
dibuka. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi upaya kita mewujudkan
masyarakat Sanggau yang sehat, sejahtera, dan bebas stunting,” tutupnya.


Share.
Exit mobile version