//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Pengadilan Agama
Sanggau resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelayanan Publik
yang mencakup pelayanan perubahan status kependudukan pasca perceraian, edukasi
kesehatan reproduksi bagi anak dalam perkara dispensasi kawin, serta penyediaan
data dan informasi kepengadilan. Selasa (28/10/2025).
Acara yang digelar di Aula Pengadilan Agama Sanggau ini
dihadiri langsung oleh Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Wakil Bupati
Sanggau, Kepala Pengadilan Agama Sanggau, Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Sanggau, Kepala BPS Kabupaten Sanggau, serta unsur Forkopimda dan
perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menyampaikan
apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sanggau atas kolaborasi yang
terjalin dalam membangun sinergitas pelayanan publik di daerah.
“Kerja sama ini merupakan wujud nyata ikhtiar kita dalam
mempercepat pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan bagi
masyarakat Sanggau. Dengan sinergi yang kuat, berbagai tantangan dapat kita
atasi bersama,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa melalui kesepakatan ini, masyarakat
akan lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan dengan status baru setelah
perceraian inkrah, serta mendapatkan pemahaman dan pemeriksaan kesehatan
reproduksi bagi anak yang mengajukan dispensasi kawin. Selain itu, kerja sama
ini juga memberikan akses data dan informasi kepengadilan bagi perangkat daerah
dalam pelaksanaan tugas dan perencanaan pembangunan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan
adalah langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan
efisiensi pelayanan, serta menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi
masyarakat,” tambahnya.
Bupati juga menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan
visi Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan, yang menempatkan kesejahteraan
masyarakat sebagai prioritas utama. Ia berharap nota kesepakatan ini dapat
menjadi model kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat pelayanan publik yang
responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama ini kita jadikan percontohan dan kita
laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kualitas pelayanan publik yang baik
hari ini akan menentukan kualitas generasi Indonesia Emas 2045 mendatang,”
tutupnya.
Penulis : Harris Tresna
Editor : E.A Lusy
