Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kegiatan dialog
publik yang menghadirkan koalisi masyarakat sipil serta lembaga lainnya,
bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, kritik dan saran untuk kebaikan
institusi Polri ke depannya.
 
Sigit
menegaskan, segala masukan ataupun kritik akan diserap oleh Polri terutama hal
yang bisa memperkuat dan menjaga ruang demokrasi Indonesia. Diskusi itu sendiri
mengusung tema Penyampaian pendapat di muka umum hak dan kewajiban, tindakan
anarkistis menjadi tanggung jawab hukum.
 
“Tentunya
kami ingin mendengar langsung baik dari masyarakat Sipil terhadap apa yang
harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan
dengan lancar, aman, dan juga pesan tersampaikan,” kata Sigit di Gedung PTIK,
Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
 
Sigit
menyebut, kegiatan dialog ataupun diskusi bakal dilakukan terus ke depannya.
Hal ini, kata Sigit penting dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat,
dengan harapan bisa menjadikan Polri sebagai institusi yang diharapkan dan
dicintai masyarakat.
 
“Karena ada
peristiwa kerusuhan tentunya ini juga menjadi diskusi nanti selanjutnya dengan
beliau-beliau bagaimana mengantisipasi solusi ke depannya dan bagaimana kita
harus melakukan pemilahan mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita
berikan restoratif, dan mana yang kemudian ke depan harus kita lebih edukasi
baik dari sisi polri maupun juga teman-teman yang lain. Mungkin itu sebagai hal
beberapa kesimpulan yang kita dapat,” papar Sigit.
 
Dengan
adanya kegiatan ini, Sigit juga memastikan bahwa Polri akan terus berupaya
melakukan transformasi reformasi serta beradaptasi dengan segala bentuk
tantangan zaman yang ada.
 
“Ke depan
tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut
mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal dan tentunya kami
Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi
reformasi, hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai dengan perkembangan
zaman,” tutup Sigit.
 
Dalam
diskusi tersebut turut mengundang 10 narasumber yaitu:
1. Prof.
Dr. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara)
2. Usman
Hamid, S.H., M.Phil. (Direktur Amnesty Internasional Indonesia)
3. Rocky
Gerung (Pengamat Politik)
4. M.
Choirul Anam (Komisioner Kompolnas)
5. Ardi
Manto Adi Putra (Direktur Imparsial)
6. Dimas
Bagus Arya (Koordinator KontraS)
7. Muhammad
Isnur (Ketua Umum YLBHI)
8. Julius
Ibrani (Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI)
9. Al Araf
(Ketua Badan Pengurus Centra Initiative)
10.
Iftitah Sari, S.H. (Sekjen / Manajer Program Institute For Criminal Justice
Reform).


Share.
Exit mobile version