Polres Sanggau – Polres Sanggau melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)
bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan
rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Empat Lampu Merah A1, Kamis (25/9/2025)
pagi. Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai
dengan melibatkan personel gabungan.

Sebanyak 15 personel dikerahkan dalam giat tersebut. Mereka terdiri dari
anggota Unit Kamsel, Unit Turwali, serta petugas dari Dinas Perhubungan
Kabupaten Sanggau. Kehadiran petugas di lapangan difokuskan untuk mengatur arus
kendaraan serta memastikan pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang
telah dipasang.

Langkah rekayasa lalu lintas dilakukan melalui pemblokadean jalan di
sekitar simpang empat. Hal ini bertujuan untuk mengarahkan masyarakat agar
mengikuti jalur memutari bundaran sesuai perintah rambu yang berlaku. Cara ini
dinilai lebih efektif untuk mengurangi potensi kepadatan arus serta
meminimalkan risiko kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, S.Tr.K., S.I.K.,
M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi pihaknya
dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.

“Rekayasa ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan
aturan agar masyarakat terbiasa tertib dan patuh pada rambu yang sudah
dipasang,” ujarnya.

Menurut AKP Bunga, keberadaan rambu perintah di persimpangan sudah
diatur secara jelas, namun masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum
mematuhinya. Karena itu, pihaknya bersama Dishub melakukan tindakan preventif
dengan rekayasa lalu lintas agar tercipta disiplin di lapangan.


Selain mengarahkan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan
secara langsung kepada pengguna jalan.

Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa
ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat
penegak hukum.

“Kami tidak hanya fokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga
ingin membangun kesadaran kolektif. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih
disiplin tanpa harus menunggu ada petugas yang berjaga,” tambah AKP Bunga.

Ia menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya sebatas rekayasa teknis,
melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk mencegah terjadinya
kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kawasan rawan. Simpang Empat A1 sendiri
merupakan salah satu titik vital yang padat aktivitas kendaraan setiap harinya.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Polri dan Pemerintah
Daerah melalui Dinas Perhubungan dalam menciptakan keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kolaborasi lintas
instansi diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Dengan adanya rekayasa lalu
lintas ini, Polres Sanggau optimistis tingkat kepatuhan masyarakat terhadap
aturan berlalu lintas akan semakin meningkat. Hal tersebut diharapkan dapat
menekan angka kecelakaan serta menciptakan budaya tertib di jalan raya, khususnya
di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)


Share.
Exit mobile version