Polres Sanggau – Bertempat
di Lapangan Sabang Merah Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau
dilaksanakan Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau
Tahun 2024.

Kegiatan
apel dipimpin oleh PJ. Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H. dihadiri Kasdim
1204/Sgu Mayor Arm Duloh, Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Wahyu Hartono, SH,
M.A.P, Kasi Pidum Kejari Sanggau Bilal Bimantara, SH, MH, Kepala BPBD Kabupaten
Sanggau Budi Darmawan, S.TP, MM, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Pimpinan /
Perwakilan Perusahaan BUMN/BUMD dan swasta, 1 Kompi Pers Kodim 1204/Sgu dan
Babinsa, 1 Pleton Pers Polres Sanggau, 1 Pleton Pers Damkar, 1 Pleton Sat Pol
PP Kabupaten Sanggau, 1 Pleton TRC BPBD, Tim Barikade UPT KPH Provinsi Kalbar
Wilayah Sanggau dan 1 Pleton Personil Manggala Agni.

Dalam
arahannya, PJ. Bupati Sanggau mengatakan Pada pagi ini kita melaksanakan Apel
Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024, dengan
didukung penuh oleh seluruh elemen yang ada di Kabupaten Sanggau, seperti TNI,
POLRI, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/ Kelurahan,
Dunia Usaha, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Para Aktivis/ Penggiat
Kebencanaan dan Kemanusiaan, Kelompok Komunitas/ Masyarakat, Media Massa, ikut berpartisipasi dalam Apel
Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini. Hal ini menunjukkan keterlibatan
dari semua unsur kalangan (PENTAHELIX), serta adanya kepedulian bahwa
Penanggulangan Bencana Adalah Menjadi Tanggung Jawab Bersama.

“Melalui
Apel Kesiapsiagaan diharapkan merubah paradigma yang terjadi saat ini, bahwa
Urusan Kebencanaan hanya menjadi Tanggung Jawab Pemerintah. Sedangkan yang
semestinya adalah Urusan Bencana Adalah Tanggung Jawab Urusan Bersama,”
ungkapnya.

Suherman
mengatakan pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Kabupaten
Sanggau Tahun 2024 ini, bertujuan guna memastikan kesiapsiagaan kita Kabupaten
Sanggau dalam menanggulangi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan,
sehingga setiap instansi dan stakeholder multisektor, dapat mempersiapkan
segala sesuatunya sejak dini, seperti sarana dan prasarana serta sumber daya
yang ada.

“Saya
sangat mengapresiasikan dan mengucapkan terimakasih kepada unsur Forkompimda
dan seluruh peserta Apel Kesiapsiagaan ini. Ini adalah bukti bahwa kita semua
benar-benar berkomitmen dalam mengupayakan keselamatan rakyat dari ancaman
bencana. Semoga momen hari ini semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi
serta kolaborasi kita dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di
Kabupaten Sanggau,” katanya.

“Saya
berharap melalui apel ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan
seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan penanggulangan
kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau menjadi aksi nyata dalam upaya
mengurangi risiko bencana itu sendiri,” sambungnya.

Seperti
yang kita ketahui bersama bahwa kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan
beberapa dampak negative yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis,
menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan
masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut dan udara.

Bahkan
pada beberapa tahun yang lalu, kita pernah merasakan dampak yang sangat buruk
dari kebakaran hutan dan lahan. Selain menyebabkan kerugian material berupa
terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang
mestinya terjaga kondisi tutupan lahannya, dampak asap juga menyebabkan
merebaknya penyakit khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), serta
terganggunya berbagai aktivitas kehidupan.

“Agar
kejadian tersebut tidak terulang, maka kita harus terus bersiaga dan waspada.
Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin,
sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali, tidak
terjadi lagi diseluruh wilayah Kabupaten Sanggau, atau setidaknya meminimalisir
luasan dan dampaknya,” kata Suherman.

Ia
menjelaskan, menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Stasiun Kalimantan Barat melalui pantauan pencitraan satelit sensor Modis (satelit Terra Aqua dan Suomi NPP), pada tahun 2024, untuk periode
Januari-Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2024, di Kabupaten Sanggau terpantau
hotspot sebanyak 331 titik, tertinggi di bulan Juli terpantau 188 titik sebaran
hotspot.

 Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa
dampak bencana asap dari ancaman kebakaran hutan dan lahan masih ada. Terlebih
lagi, saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, dimana banyak lahan yang
mengalami kekeringan dan mudah terbakar, ditambah dengan semakin sulitnya
sumber-sumber air untuk kebutuhan pemadaman api jika terjadi kebakaran hutan
dan lahan.

Sehubungan
dengan telah ditetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat
Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kalimantan Barat berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 502/BPBD/2024 tanggal 16 Juli 2024, terhitung
tanggal 16 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, maka seluruh
Bupati/WaliKota seProvinsi Kalimantan Barat, serta TNI-Polri, BPBD, Manggala
Agni, dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan kebakaran
hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan
dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan
penanganan Karhutla. Termasuk di dalamnya dukungan dari Pemerintah Pusat
melalui BNPB, BMKG, BRIN dan KLHK.


Menindaklanjuti
hal tersebut dan memperhatikan dinamika perkembangan kondisi iklim dan cuaca di
wilayah Kabupaten Sanggau, maka Pemerintah Kabupaten Sanggau akan menetapkan
status normal menjadi Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat
Kebakaran Hutan Dan Lahan di Kabupaten Sanggau.

Penetapan
status ini dapat ditingkatkan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat jika
situasi dan kondisi dilapangan semakin memburuk, atau pun sebalik.

“Dari
penetapan Status Siaga Darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau juga akan
segera membentuk dan mengaktivasi Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di kabupaten Sanggau dengan
penunjukan/penugasan personil dan organisasi Pos Komando Satuan Tugas (Satgas)
multisektor agar pelaksanaan penanganan kejadian dapat dilakukan secara cepat,
tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan darurat,”
terang Suherman.

Dirinya
berharap kepada seluruh stakeholder baik TNI/POLRI, Tim Reaksi Cepat
Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor Perangkat Daerah, Pemadam Kebakaran
Pemerintah/ Swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli
Api, Tim Reaksi Cepat Perusahaan, dan Lainnya, yang akan segera dibentuk dan
diaktivasi dalam Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla ini,
untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya mencegahan, mitigasi dan
peningkatan kewaspadaan dini, dan dapat bekerja maksimal, efektif dan efisien.

“Lakukan
penanggulangan Karhutla dengan pendekatan kolaboratif antar unsur Pemerintah,
Akademisi, Peneliti/ Profesional, Dunia Usaha, Masyarakat serta dukungan Media
untuk menyampaikan perkembangan informasi pemberitaan dan penyadartahuan kepada
masyarakat,” pintanya.

“Saya
berharap kepada seluruh stakeholder baik TNI/POLRI, Tim Reaksi Cepat
Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor Perangkat Daerah, Pemadam Kebakaran
Pemerintah/ Swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli
Api, Tim Reaksi Cepat Perusahaan, dan Lainnya, yang akan segera dibentuk dan
diaktivasi dalam Komando Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla ini,
untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya mencagahan, mitigasi dan
peningkatan kewaspadaan dini, dan dapat bekerja maksimal, efektif dan efisien,”
tambahnya.

“Saya
juga meminta kepada Perangkat Daerah terkait, termasuk para Camat, Lurah dan
Kepala Desa agar terus melakukan sosialisasi komunikasi, edukasi dan informasi
kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menatakelola pemanfaatan lahan
pertanian dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal sesuai amanat Perda
Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan
Peladang Dalam Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal, dan Peraturan Bupati
Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian
Terbatas Dan TerKendali Berbasis Kearifan Lokal, agar tidak bertentangan dengan
ketentuan dan tidak terjerat konsekwensi hukum,” sambung Suherman.

Lakukan
edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasive dengan melibatkan
semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita
dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.

Namun,
jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus
tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran
hutan dan lahan yang tidak terkendali. Prioritaskan upaya deteksi dini dan
monitor titik rawan hotspot di lapangan sebagai tindakan pencegahan.

“Saya
merasa bangga dan mengucapkan terimakasih kepada semua unsur dan seluruh pihak
yang terlibat dalam kegiatan ini, atas dedikasi, keberanian, loyalitas dan
pengabdiannya. Utamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan dalam menjalankan
tugas,” ungkapnya.

“Selamat
bekerja, terus berjuang, membangun kerjasama, koordinasi yang kolaboratif
dengan semua pihak. Selamat mengabdi untuk Kabupaten Sanggau demi tugas
kemanusiaan,” tukas Suherman.

Kegiatan
Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2024
sebagai bentuk Sinergitas antar Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, Tim Reaksi Cepat
Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor Perangkat Daerah, Pemadam Kebakaran
Pemerintah/ Swasta, Manggala Agni, Tim Barikade Api UPT KPH, Masyarakat Peduli
Api, Tim Reaksi Cepat Perusahaan dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan
Karhutla di Wilayah Kabupaten Sanggau.


Share.
Exit mobile version