TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin menyampaikan bahwa Bawaslu menemukan 641 temuan hasil pengawasan yang di lakukan selama coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Sanggau. Diantaranya adalah 457 pemilih yang sudah meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat masih dilakukan coklit.

“Totalnya ada 641 temuan hasil pengawasan yang kami lakukan, 641 temuan itu dari berbagai pelanggaran. Ada yang sudah di coklit tapi tidak dipasang stiker, ataupun ada yang sudah di coklit tapi tidak ditandai khusus pemilih disabilitas. Kemudian hari terakhir ada juga warga yang berhak memilih tapi tidak di coklit,” katanya, Jumat 26 Juli 2024.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sanggau sudah menyampaikan saran perbaikan melalui Panwaslu Kecamatan.

Hadiri Malam Penganugerahan Sabang Merah Award 2024, Ini yang Disampaikan Penjabat Bupati Sanggau

“Total saran dan perbaikan yang kami sampaikan ada 16 point, harapan kami ini segera ditindaklanjuti. Saran yang kami sampaikan semua berbasis data, misalnya pemilih yang meninggal dunia itu ada surat keterangan meninggal dunia dari desa. Itu yang paling dominan temuan kami,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, baru tiga Kecamatan yang menindaklanjuti saran perbaikan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Pantarlih.

“Catatan kami kalau tidak salah dari 15 kecamatan, baru tiga Kecamatan yang sudah memberikan jawaban tindak lanjut beserta bukti tindaklanjutnya ke Bawaslu,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini




Share.
Exit mobile version