Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Agus Sukanto, S.Hut, pada hari ini Jum’at (26/07/24) bertempat di Kantor Camat Jangkang menyerahkan TPS Fibers sebanyak 5 Unit kepada Kecamatan Jangkang yang diterima oleh Sekretaris Camat Jangkang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Agus Sukanto, S.Hut pada penyerahan TPS ini mengatakan” sesuai dengan surat yang disampaikan beberapa waktu lalu oleh Camat Jangkang terkait usulan TPS Fibers dan kami lihat Kecamatan Jangkang TPS yang ada selama ini sudah banyak yang rusak sementara volume timbulan sampah makin meningkat untuk itu pada hari ini kami serahkan TPS Fibers sebanyak 5 Unit kepada Kecamatan Jangkang agar dapat digunakan dalam rangka mendukung pengelolaan sampah di Kecamatan Jangkang” ungkap Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Agus Sukanto, S.Hut.

Sementara itu, Yuniardi pejabat pelaksana Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 yang ikut mengantar langsung TPS Fibers ke Kecamatan Jangkang berharap” kami sangat berharap TPS Fibers yang kami serahkan pada hari ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh masyarakat dalam mengelola sampah, kami juga berharap hendaknya masyarakat Kecamatan Jangkang Khususnya Desa Balai Sebut yang mana penempatan TPS ditempatkan di desa tersebut dapat mengelola sampah dengan baik yakni tidak membuang sampah sembarangan” harap Yuniardi yang akrab bg jai sekaligus menutup pembicaraan ini.


Share.
Exit mobile version