DKPTPHP- Rapat yang di ikuti oleh Kepala dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perikanan di Pontianak beserta dengan Anggota KP3 Provinsi Kalimantan Barat , KP3 Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat, Pupuk Indonesia, Perwakilan Distributor dan Kios, Dengan jumlah peserta sebanyak 98 orang Agenda ini dilakukannmya koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida antar instansi terkait. Terlaksananya kegiatan pengawasan peredaran sarana pertanian khususnya dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida.

Tujuan rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk perbaikan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, efektif dan efisien pada tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Barat.Kondisi pertanian berdampak pada peningkatan produksi (kebutuhan pupuk) pentingnya peningkatan produksi pangan pemenuhan kebutuhan pangan. Strategi kebijakan berbasis klaster tidak terpisah-pisah. Peran pupuk bersubsidi terhadap peningkatan hasil produksi tanaman pangan terutama tanaman padi dan jagung. Pengawasan pupuk dan pestisida adalah kegiatan yang sangat penting dalam upaya tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi. Anggaran KP3 sangat minim sehingga koordinasi antar instansi terkait dalam hal pengawasan anggota KP3 sangat terbatas dilakukan. Permasalahan KP3 saat ini antara lain laporan yang mengatakan minimnya pengawasan yang dilakukan KP, disebabkan terbatasnya pengalokasian anggaran dari dana APBD. Lemahnya pengawasan dan pendampingan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat lapangan disebabkan minimnya anggaran. Pengawasan pupuk dan pestisida non subsidi untuk lebih ditingkatkan disebabkan banyak nya peredaran pupuk dan pestisida yang palsu dan tidak terdaftar di wilayah Kabupaten/Kota.


Share.
Exit mobile version