TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kepala SMK Negeri 1 Sanggau yang di wakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Valentina Yolanda melepas 290 peserta didik kelas XII (Fase F) untuk mengikuti praktek kerja lapangan (PKL).

Pelepasan dilaksanakan di halaman SMKN 1 Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 22 Juli 2024.

Pelepasan dilaksanakan dengan upacara bendera yang ditandai dengan pengalungan Id Card peserta PKL. Kepala SMK Negeri 1 Sanggau yang di wakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Valentina Yolanda mengatakan bahwa dasar hukum pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan ini salah satu nya berdasarkan Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.

“Dalam dasar hukum itu bahwa Praktek Kerja Lapangan merupakan salah satu mata pelajaran wajib bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan pada fase F. Praktek kerja lapangan yang dilakukan di Sekolah Menengah Kejuruan bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pengalaman bagi peserta didik yang kedepan akan menjadi bekal bagi peserta didik memasuki dunia kerja,” katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Perangkat Desa

Yolanda berpesan kepada peserta didik untuk dapat menjaga nama baik sekolah dan keluarga selama peserta didik melaksanakan praktek kerja lapangan.

Teori-teori yang sudah dipelajari di sekolah sekiranya dapat diaplikasikan dengan baik saat mereka berada lingkungan dunia kerja.

“Dan diharapkan pula peserta didik mampu menunjukkan profil Pelajar Pancasila yang berkarakter dan siap bekerja,” tegasnya.

Selanjutnya capaian pembelajaran pada praktek kerja lapangan ini peserta didik dapat memantapkan keterampilan yang diperoleh selama pembelajaran teori, menguatkan soft skill dalam dunia kerja serta menambah pengalaman dalam persiapan untuk terjun langsung ke dunia kerja yang sesungguhnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini




Share.
Exit mobile version