SANGGAU, Media Kalbar

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat pertemuan dengan RRI Entikong terkait pembahasan nota kesepahaman untuk kerjasama dalam program penyiaran. Kegiatan bertempat di Ruang Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau. Senin (24/06/2024).

Dalam hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto menyampaikan beberapa hal terkait nota kesepahaman dengan RRI Entikong.

“Kita bertemu dalam rangka bincang-bincang bahwa secara teknis apa yang disampaikan oleh RRI yang disampaikan sudah dibahas mana yang harus ditambahkan mana yang harus di hilangkan harus didiskusi dahulu oleh karena itu kami menyambut baik apa yang diajukan oleh RRI ini walaupun pernah ada tapi memang stagnan, karena pemerintah ini ada SOP nya juga.” ujarnya.

“Apa yang sudah kita bahas ini harus disampaikan ke bagian kerjasama sebelum mereka naikan ke Sekda. Setelah secara teknis dibahas persyaratan dan keinginan masing-masing untuk segera disampaikan ke bidang kerjsama setda” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau perlu bermitra dan saling menguatkan, dan RRI dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau adalah satu rumah.

“RRI terkait pada penyiaran kita punya misi pemerintah yang sama berhadapan dengan narasi publik harus kita sampaikan secara berimbang oleh karena itu tugas ini adalah tugas mulia harus kita sampaikan, dimana-mana pemerintah tetap tujuannya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterakan kehidupan sosial dan melaksanakan ketertiban dunia sesuai dengan pembukaan UUD 45 dan kita berada di situ mencerdaskan kehidupan bangsa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ungkap Kadis Kominfo Joni Irwanto.

Kepala LPP RRI Entikong, Rina Irfantini menyambut baik kegiatan ini yang telah ditunggu sekian lama akhirnya bisa duduk satu meja membahas bersama kaitan nya dengan masyarakat.

“Karena saya yakin tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat. Dalam kita akan membicarakan hal apa yg bisa kami fasilitasi. Urgensinya adalah RRI untuk melayani masyarakat secara umum dan juga berkontribusi langsung kepada pemda. Dalam hal pelayanan ini tidak hanya penyiaran saja tetapi banyak juga meyediakan fasilitasi pendidikan dan pelatihan juga sesuai dengan tupoksi RRI yang itu bisa kita kembangkan dari MOU.” ujarnya.

“MOU ini adalah dasar dari rincian kegiatan-kegiatan kerjasama yang bisa lakukan sampai akhir tahun. Dan saya akan lebih detil lagi bersama tim menyampaikan fasilitas yg bisa kita bicarakan bersama baik pendekantan secara personal pegawai di pemkab dengan masyarakat.” lanjutnya.

Dengan adanya kerjasama antara LPP RRI dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk menyebarluasan informasi pembangunan Kabupaten Sanggau kepada masyarakat dan negara harus hadir.

Hadir pada kegiatan tersebut Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Agus Riyanto, pihak LPP RRI Entikong, Pejabat Fungsional Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo.”
(*/Matnaji)


Share.
Exit mobile version