KABAR SANGGAU – Polsek Sekayam Kabupaten Sanggau kembali memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap terduga bandar sabu. Pelaku berinisial SA (43) itu ditangkap di sebuah penginapan di Desa Balai Karangan, Selasa 11 Juni 2024 sekitar pukul 09.00.

“Terduga pelaku kita dapati sedang berada di sebuah penginapan di Balai Karangan. Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Sekayam, IPTU. Junaifi dalam releasenya yang diterima wartawan, Rabu 12 Juni 2024.

Junaifi menjelaskan, penangkapan terduga pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan bandar sabu menginap disalah satu penginapan di Balai Karangan. Benar saja, terduga pelaku ditemukan petugas sedang berada di dalam sebuah kamar penginapan dimaksud.

Baca juga: BPBD Sanggau Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana




Share.
Exit mobile version