Pontianak,
Polda Kalbar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali memusnahkan
barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 16,476 Kilogram dan 925 butir pil
Ekstasi.

Pemusnahan
kali ini dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto,
Kasi Narkotika Kejati Kalbar Wilman Ernaldy, Kepala Kantoro Bea Cukai Entikong
Novian Dermawan, Asisten Manager PT. Angkasa Pura II Bandara Supadio Fredi,
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto.

Kepada
awak media, Kapolda Kalbar Irjan Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui
Direktur reserse narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.IK.,
mengatakan bahwa pengungkapan dan penangkapan terhadap tindak pidana Narkoba
kali ini berada di tiga TKP yang berbeda yaitu untuk TKP pertama Bandara
Supadio Pontianak, TKP kedua di Jalan Raya Toho, Kecamatan Toho, Kabupaten
Mempawah dan TKP ketiga ditepi jalan Lintas Kalimantan, Kecamatan Balai
Karangan, Kabupaten Sanggau.

“Total
tersangka yang berhasil diamankan sebanyak enam orang, tersangka NS membawa
100,08 gram dan 625 butir pil ekstasi, tersangka RL dan RM membawa empat
plastik klip transparan yang berisi 199,21 gram sabu, tersangka RS membawa dua
klip plastik transparan berisi 99,08 gram dan satu klip plastik transparan
berisi ekstasi dengan jumlah 300, tersangka MR membawa enam bungkus teh
bertuliskan GUANYINWANG warna gold yang berisi 6042,09 gram sabu, dan tersangka
terakhir yaitu JG membawa 10 bungkus teh bertuliskan Guanyinwang dan didalamnya
berisi sabu sebanyak 10.000 gram sabu,” Jelas Kombespol Thelly.

Ia
juga menyebutkan bahwa berbagai modus operandi yang digunakan pelaku yaitu
memasukan narkotika jenis sabu kedalam celana bagian pinggang, menyimpan
didalam satu buah korset untuk mengelabui petugas, serta menyimpan didalam
kotak minuman.

“Narkotika
ini masuk dari wilayah perbatasan, peran tersangka sebagai kurir, rencana
narkotika itu akan di bawa dan diedarkan di Pontianak dan wilayah pulau
kalimantan, ada juga yang akan diedarkan di daerah Jawa,” ungkapnya.

Dalam
kesempatan  ini Kombespol Thelly Iskandar
juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,
dikarenakan narkoba dapat merusak generasi bangsa apalagi indonesia akan
memasuki masa bonus demografi.

“Mari
bersama-sama kita berantas narkoba, karena narkoba akan merusak generasi
bangsa, hal ini bila tidak dicegah otomatis akan menghambat kemajuan sebuah
negara, ayo kita wujudkan Indonesia emas 2045 yang terbebas dari narkoba dan
Indonesia akan menjadi negara yang maju dan bermartabat,” pungkas Thelly
Iskandar.


Share.
Exit mobile version