Guna Meminimalisir dan Deteksi Dini Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau melakukan Patroli diwilayah kota sanggau, Kamis, (16/05/2024).

Giat Patroli ini didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan daerah Nomor 16 tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik daerah. Dengan tujuan untuk mencegah dan mengatasi gangguan ketertiban umum dan pelanggaran peraturan Daerah di Wilayah Kecamatan Kapuas, sebagai bagian dari komitmen Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kegiatan Patroli yang dilaksanakan tersebut menyasar kebeberapa titik seperti jalur protokol, jalan agus salim, pasar jarai, sabang merah dan sekitaran kampung santana. Dan ditemukan, masih banyak pedagang kaki lima yang berjualan tidak pada tempatnya di jalur-jalur protokol kota sanggau seperti yang berjualan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat di area gereja katedral, simpang jalan perintis dan yang berjualan di tepi jalan seperti di sekitaran jalan agus salim kota sanggau, sehingga sangat berpotensi menyebabkan gangguan terhadap arus lalu lintas dan bisa membuat area tersebut menjadi kumuh. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas langsung memberikan teguran lisan serta edukasi kepada para pedagang tersebut untuk tidak berjualan dtempat-tempat yang memang tidak diperuntukan untuk membuka lapak jualan (berjualan) yang berpotensi bisa membuat mereka melanggar peraturan-peraturan yang berlaku.

Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan kapuas dapat diminimalisir, guna terciptanya lingkungan yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat serta untuk memastikan lalulintas disepanjang jalur utama jalan protokol berjalan dengan lancar. (Admin)

DIlihat : 8


Share.
Exit mobile version