[HOAKS] Surat Edaran Santunan Donasi Mengatasnamakan Pemerintah Kota Pontianak – 23/05/2022

Penjelasan   :

Beredar surat edaran Wali Kota Pontianak nomor 470/42/UMUM/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Tahun 2022.

 

Faktanya, dilansir dari pontianakkota.go.id, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak Urai Abubakar menyatakan bahwa surat yang beredar luas di masyarakat itu adalah palsu. Urai menambahkan, Wali Kota Pontianak atau Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengindahkan surat edaran palsu yang beredar luas melalui media sosial itu. Dalam surat edaran palsu tersebut, tertera nama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Aswin Djafar, sedangkan Kepala Dinsos Kota Pontianak yang sekarang adalah Darmanelly. Urai memastikan surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang hendak melakukan penipuan. Urai mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan mengecek kebenaran surat yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot Pontianak kepada pihak Pemkot Pontianak atau dinas instansi terkait.

 

Link Counter :