[HOAKS] Surat Pemberian Dana Hibah Penanganan 14 Ruas Jalan di Kabupaten Blitar – 19/04/2022

Penjelasan :

Beredar tangkapan layar surat pemberian dana hibah sebesar Rp229,5 miliar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penanganan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar. Dalam surat itu tertera Kementerian PUPR dan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR sebagai instansi dan pejabat yang terlibat dalam penandatangan Surat Perjanjian Hibah tersebut.

 

Dilansir dari laman kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan dana hibah untuk penanganan 14 ruas jaringan jalan di Kabupaten Blitar senilai Rp229,5 miliar. Ia juga mengungkapkan tidak pernah menandatangani dokumen hibah penanganan 14 ruas jaringan jalan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar. Kementerian PUPR dan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR selaku instansi dan pejabat yang disebutkan dalam penandatangan Surat Perjanjian Hibah tersebut menyatakan tidak bertanggung jawab atas tindakan pemalsuan Surat Perjanjian Hibah yang dimaksud berikut pula tindakan turunannya.

 

Link Counter: