Pemkot Pontianak kembali gelar operasi pasar minyak goreng

Pemkot Pontianak kembali gelar operasi pasar minyak goreng



Pontianak (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, kembali menggelar operasi pasar yang menjual minyak goreng murah melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan setempat.

“Hari ini operasi pasar minyak goreng murah digelar di Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, dengan menyediakan sebanyak 1.200 kupon,” kata Lurah Pal Lima, Akhmad Irfan Islamy di Pontianak, Rabu.

Sebelumnya operasi pasar ini sudah dilaksanakan di dua titik, yaitu Kecamatan Pontianak Kota dan Pontianak Selatan kemudian akan dilaksanakan di tiga titik lagi yaitu di Kecamatan Pontianak Utara, Timur, dan Pontianak Tenggara.

Dia menjelaskan warga dapat membeli minyak goreng murah dengan harga Rp11.500 per liter dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

“Setiap warga yang memiliki kupon dapat melakukan pembelian maksimal lima liter dengan membawa foto copy KTP,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Akhmad mengimbau kepada masyarakat agar lebih “update” lagi mencari informasi di instansi-instansi pemerintahan terdekat atau di media sosial untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai ketersediaan kebutuhan pokok terutama minyak goreng ini.

“Saya berharap masyarakat tidak panik dengan kondisi saat ini karena pemerintah akan terus berusaha untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat terutama minyak goreng ini agar lebih stabil,” ujarnya.

Dia juga berharap dengan adanya operasi pasar minyak goreng murah tersebut bisa membantu meringankan masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya.

“Operasi pasar ini sangat membantu masyarakat karena biasanya kami mendapatkan minyak goreng di toko-toko dengan harga Rp18 ribu per liter tapi di sini kami bisa mendapatkannya dengan harga Rp11.500 per liter,” kata Fitriani, salah seorang warga Pontianak.

Namun dia menyayangkan jumlah kupon yang disediakan oleh Pemkot Pontianak itu terbatas sehingga banyak warga yang tidak kebagian kupon.

Dia berharap harga minyak goreng segera kembali normal seperti biasanya agar kebutuhan pokok masyarakat selalu terpenuhi.