[DISINFORMASI] Surat Edaran Satgas No. 9/2022 Menyatakan Covid-19 Dicabut – 06/03/2022

Penjelasan :

Beredar potongan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diklaim menyatakan Covid-19 dicabut dan tidak berlaku dengan Surat Edaran Satgas No. 9/2022.

 

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Surat Edaran Satgas No. 9/2022 menyatakan bahwa Covid-19 tidak berlaku dan dicabut merupakan klaim yang menyesatkan. Faktanya, surat tersebut bukan menyatakan Covid-19 dicabut dan tidak berlaku, melainkan mencabut Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Masyarakat juga dapat melihat Surat Edaran Satgas No. 9/2022 yang diunggah pada situs covid19.go.id.

 

Link Counter: